Saturday, February 1, 2025
26.7 C
Jayapura

Keseriusan TNI dan Saksi yang Meragukan

JAYAPURA – Upaya pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu mengungkap siapa pelaku pelemparan Bom Molotov pada 16 Oktober 2024 silam ke kantor Redaksi Media Jubi terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus wujud transparasi dari pihak TNI.

Sebagai wujud keseriusan pengusutan kasus ini, Kodam XVII/Cenderawasih membentuk Tim Investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Kumdam (Hukum Kodam) yang diharapkan membuat terang benderang tentang siapa pelakunya, khususnya dalam menanggapi adanya pemberitaan yang menuduh  Prajurit TNI sebagai pelaku dalam kasus Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi. Beberapa  saksi dari warga sipil yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci telah dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Dendam Lama, Luka Lama Cukup Sampai Disini, Mari Ciptakan Kedamaian

“Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus secara berkelanjutan agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M saat dikonfirmasi terkait perkembangan tuduhan kepada TNI terkait kasus Bom Molotov tersebut, Rabu (29/1)

Candra menerangkan beberapa kejanggalan dari keterangan saksi seperti salah satunya adalah saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial “W” yang menurutnya adalah salah satu Pelaku. Namun saksi mengakui hanya mengenal wajah “W” melalui Tiktok dan pernah melihat via Live di Tiktok. Selanjutnya Tim Investigasi menghadapkan 4 orang anggota berpakaian preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah “W” untuk dikenali oleh Saksi.

Baca Juga :  ASN Terlibat Judol Langsung Proses Hukum

JAYAPURA – Upaya pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu mengungkap siapa pelaku pelemparan Bom Molotov pada 16 Oktober 2024 silam ke kantor Redaksi Media Jubi terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus wujud transparasi dari pihak TNI.

Sebagai wujud keseriusan pengusutan kasus ini, Kodam XVII/Cenderawasih membentuk Tim Investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Kumdam (Hukum Kodam) yang diharapkan membuat terang benderang tentang siapa pelakunya, khususnya dalam menanggapi adanya pemberitaan yang menuduh  Prajurit TNI sebagai pelaku dalam kasus Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi. Beberapa  saksi dari warga sipil yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci telah dimintai keterangannya.

Baca Juga :  ASN Terlibat Judol Langsung Proses Hukum

“Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus secara berkelanjutan agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M saat dikonfirmasi terkait perkembangan tuduhan kepada TNI terkait kasus Bom Molotov tersebut, Rabu (29/1)

Candra menerangkan beberapa kejanggalan dari keterangan saksi seperti salah satunya adalah saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial “W” yang menurutnya adalah salah satu Pelaku. Namun saksi mengakui hanya mengenal wajah “W” melalui Tiktok dan pernah melihat via Live di Tiktok. Selanjutnya Tim Investigasi menghadapkan 4 orang anggota berpakaian preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah “W” untuk dikenali oleh Saksi.

Baca Juga :  Implementasikan UU Otsus lebih Nyata, Dorong Pembangunan SDM  Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/