MIMIKA-Pihak penyidik Polres Mimika kembali dibuat heran dengan kondisi Lapas yang ternyata penghuninya bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam. Meski bukan hal baru namun hal-hal begini sepatutnya tidak terjadi jika dilakukan pengawasan ketat. Dari pengungkapan tiga napi yang mengendalikan narkoba dari Lapas, Polisi kemudian memperdalam penyelidikannya.
“Tiga pelaku melakukan dengan cara atau sistem tempel. Sebelumnya ada komunikasi yang dilakukan menggunakan Hp dan Whatsapp. Setelah diatur kemudian diambil oleh konsumen,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Rabu (8/1). Saat ini ada tiga narapidana yang kembali diproses yakni F, I dan T.
Ketiganya memiliki peran berbeda, F merupakan pemilik sabu yang akan diedarkan. Sedangkan, I dan T merupakan anak dan mama yang dipenjara karena terjerat kasus yang sama. Keduanya juga turut berperan sebagai pengedar yang bekerja sama dengan F dari dalam Lapas. menjelaskan, sebelum barang diedarkan, narkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu diorder oleh F dari Makassar.
AKP Andi mengaku tidak mengetahui pasti dari mana asalnya ponse yang digunakan ketiga napi tersebut untuk berkomunikasi. Namun, ia memastikan bahwa berdasarkan hassil pemeriksaan, ketiganya menyebutkan bahwa mereka berkomunikasi untuk mengendalikan peredaran sabu tersebut menggunakan ponsel. Untuk modus selanjutnya, agar tidak diketahui dan tidak dapat disadap bukti trasaksinya, ketiga napi itu melakukan transaksi jual beli sabu dengan memanfaatkan aplikasi dompet digital serbaguna “Dana”.
“Saya kurang tahu bagaimana sampai alat komunikasi itu bisa masuk sampai ke dalam lapas. Tapi dari fakta-fakta yang kamin peroleh bahwa cara memesan sabu oleh pengguna itu melalui handphone, berarti ketiga napi yang berada di dalam lapas ini menggunakan handphone,” tutupnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos