"Tiga pelaku melakukan dengan cara atau sistem tempel. Sebelumnya ada komunikasi yang dilakukan menggunakan Hp dan Whatsapp. Setelah diatur kemudian diambil oleh konsumen," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Rabu (8/1). Saat ini ada tiga narapidana yang kembali diproses yakni F, I dan T.
Bagaimana jika tiba-tiba HP tidak bisa di cas? Masalah ini memang bisa membuat siapa saja panik. Padahal HP yang tidak bisa atau gagal di cas tidak berarti HP rusak. Bisa saja memang ada masalah yang menyebabkan proses charging gagal dilakukan.