Friday, January 10, 2025
25.7 C
Jayapura

Ratusan Warga Dari FPD Jayawijaya Minta MK Tak Akomodir Gugatan Paslon 04

WAMENA -Ratusan Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi (FPD)Kabupaten Jayawijaya melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, dimana massa menuntut dan mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait hasil Pilkada di daerah tersebut yang diajukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 04 Jhon Richard Banua, SE, MSi dan Marthin Yogobi, SH, M.Hum.

  Dalam Aksi tersebut atas nama masyarakat Baliem menyatakan sudah cukup menderita selama 15 tahun dan tidak ada pembangunan, sehingga mereka minta kepada JRB angkat kaki dari lembah Baliem dan menghargai keputusan yang ditetapkan oleh KPU Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

  Massa juga minta MK agar menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor 4 guna menghindari terjadinya konflik anatar masyarakat. Sebab pleno yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi dinilai sudah sah dan resmi karena jabatan KPU itu diberikan oleh negara dan suara yang diperoleh sesuai dengan hasil di lapangan. Hal yang sudah disahkan, jika dirubah-rubah akan menimbulkan konflik horizontal dan menimbulkan korban terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Satu Pembunuh Michele Kurisi Dijerat Pembunuhan Berencana

Papua adalah otonomi khusus dan tujuan pembentukan otsus semua sudah tahu sehingga massa meminta agar pemerintah memberikan kesempatan kepada anak negeri untuk memimpin di tanahnya sendiri karena sudah mampu. Solidaritas peduli demokarasi Kab Jayawijaya juga meminta meminta untuk mengawal hasil keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan, Gugatan yang dilakukan oleh Paslon no 4 tidak sesuai dengan substansi yang ada di lapangan.

WAMENA -Ratusan Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi (FPD)Kabupaten Jayawijaya melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, dimana massa menuntut dan mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait hasil Pilkada di daerah tersebut yang diajukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 04 Jhon Richard Banua, SE, MSi dan Marthin Yogobi, SH, M.Hum.

  Dalam Aksi tersebut atas nama masyarakat Baliem menyatakan sudah cukup menderita selama 15 tahun dan tidak ada pembangunan, sehingga mereka minta kepada JRB angkat kaki dari lembah Baliem dan menghargai keputusan yang ditetapkan oleh KPU Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

  Massa juga minta MK agar menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor 4 guna menghindari terjadinya konflik anatar masyarakat. Sebab pleno yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi dinilai sudah sah dan resmi karena jabatan KPU itu diberikan oleh negara dan suara yang diperoleh sesuai dengan hasil di lapangan. Hal yang sudah disahkan, jika dirubah-rubah akan menimbulkan konflik horizontal dan menimbulkan korban terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Pemilu Tunggu Sidang dan Putusan MK

Papua adalah otonomi khusus dan tujuan pembentukan otsus semua sudah tahu sehingga massa meminta agar pemerintah memberikan kesempatan kepada anak negeri untuk memimpin di tanahnya sendiri karena sudah mampu. Solidaritas peduli demokarasi Kab Jayawijaya juga meminta meminta untuk mengawal hasil keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan, Gugatan yang dilakukan oleh Paslon no 4 tidak sesuai dengan substansi yang ada di lapangan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya