
MERAUKE-Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze menegaskan bahwa usulan dan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) bukan secara tiba-tiba atau karena adanya pertemuan 61 tokoh dari Papua dengan Presiden Jokowi di istana negara pada bulan Agustus lalu namun aspirasi usulan PPS tersebut sudah diperjuangkan sejak 17 tahun lalu.
“Saya mau ingatkan bahwa usulan pemekaran PPS tersebut bukan secara tiba-tiba tapi sudah lebih dari 10 tahun. Sehingga kalau ada lampu hijau yang diberikan pemerintah pusat, maka ini harus kita sambut dengan baik,” kata mantan Bupati Merauke dua periode ini saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Merauke di DPRD Merauke, Senin (4/11).
Soal adanya pro kontra yang terjadi saat ini soal rencana pemekaran di Papua, menurut JGG bahwa soal ada yang setuju dan tidak setuju merupakan hal yang biasa dalam sebuah alam demokrasi. Bagi yang kontra harus diberi pemahaman supaya mengerti. Karena dengan pemekaran itu, bagian Papua Selatan bisa mengatur dirinya sendiri.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina ditemui media ini terkait dengan hasil pertemuan soal PPS tersebut mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, JJG menyampaikan bahwa jika masih ada yang kontra dari masyarakat untuk diberikan pemahaman untuk dapat memahami betul bahwa ini bukan tiba-tiba dan diberikan PPS.
“Ini bukan instan, tapi sebuah proses yang panjang yang dilakukan 17 tahun. sehingga bagaimana seluruh masyaralat Merauke dapat menyikapi dengan baik bahwa PPS akan membawa dampak positif. artinya akan membawa keberuntungan dimana pengelolaan keuangan secara definitif dan punya otoritas untuk mengatur pemerintahan yang berpatokan pada aspirasi masyarakat,” katanya.
Informasi yang disampaikan dari JGG tersebut, kata Benjamin Latumahina, data-data yang dipersiapkan untuk pemekaran tersebut hampir sempurna. Tinggal yang akan dibentuk adalah Pansus di DPRD untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Merauke. ‘’Kesepakatan kemarin, kita akan bentuk dua pansus. Pansus pertama terkait tambahan kursi afirmatif dan Pansus DOB untuk PPS dan Kota Merauke yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim pemekaran,’’ jelasnya.
Selain itu juga, jelasnya, juga dari asosiasi DPRD se- Papua Selatan untuk berkoordinasi sehingga soal pembiayaan paling tidak sudah dapat masuk dalam anggaran 2020. ‘’Tapi koordinasi soal tapal batas dan lain-lain termasuk mempersiapkan kota Merauke dan ibukotanya dimana termasuk untuk provinsi ibukotanya dimana. Termasuk masalah aset,’’ jelasnya. (ulo/tri)