Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Razia Miras , Polsek Muting Amankan Puluhan Liter Sopi 

MERAUKE – Untuk menekan dampak dari pengaruh Minuman Keras (Miras)  di tengah masyarakat, Polsek  Muting menggelar razia Miras jenis Sopi, Jumat (24/2). Alhasil, puluhan liter Miras jenis Sopi berhasil diamankan.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK Melalui Kapolsek Muting, Iptu HM Hamado didampingi Aiptu Suparmadi dan anggota Polsubsektor Ulilin mejelaskan, razia ini dilakukan di Kampung  Nggayu, Distrik Ulilin, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (24/2), kemarin.

Dikatakan , razia Miras jenis Sopi ini diawali dengan melaksanakan patroli dialogis, namun berkat laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, sehingga dilanjutkan dengan razia Miras dengan menurunkan 5 personel Polsubsektor Ulilin.

Kapolsek Muting Iptu HM Hamodo menjelaskan, razia yang dilakukan ini bertujuan  untuk memberikan rasa aman dan menekan peredaran Miras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di Distrik Ulilin dan Muting.

Baca Juga :  Badan Adhoc  KPU yang Sakit dan Laka Kerja Terima Santunan 

     Adapun personel berhasil mengamankan lokasi pembuatan Miras yang telah dibongkar, namun identitas pemilik belum diketahui  tersebut berhasil mengamankan 3 buah jerigen putih ukuran 5 liter berisi Sopi sebanyak 15 liter, 3 botol  plastik kemasan dengan ukuran 1,6 liter  berisi sopi, dan 3   botol kemasan air minum ukuran 600 ml berisi  Sopi juga. ‘’Puluhan liter Sopi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan,”jelasnya.

Setelah razia, Polsubsektor Ulilin  melakukan kordinasi dengan kepala kampung dan aparatnya,  tokoh masyarakat untuk dapat melakukan pemberantasan produksi dan penjualan Miras sehingga dapat menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan terkendali di daerah tersebut.(ulo/tho)

MERAUKE – Untuk menekan dampak dari pengaruh Minuman Keras (Miras)  di tengah masyarakat, Polsek  Muting menggelar razia Miras jenis Sopi, Jumat (24/2). Alhasil, puluhan liter Miras jenis Sopi berhasil diamankan.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK Melalui Kapolsek Muting, Iptu HM Hamado didampingi Aiptu Suparmadi dan anggota Polsubsektor Ulilin mejelaskan, razia ini dilakukan di Kampung  Nggayu, Distrik Ulilin, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (24/2), kemarin.

Dikatakan , razia Miras jenis Sopi ini diawali dengan melaksanakan patroli dialogis, namun berkat laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, sehingga dilanjutkan dengan razia Miras dengan menurunkan 5 personel Polsubsektor Ulilin.

Kapolsek Muting Iptu HM Hamodo menjelaskan, razia yang dilakukan ini bertujuan  untuk memberikan rasa aman dan menekan peredaran Miras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di Distrik Ulilin dan Muting.

Baca Juga :  Penimbun Solar Subsidi 3.400  Ton Ditangkap

     Adapun personel berhasil mengamankan lokasi pembuatan Miras yang telah dibongkar, namun identitas pemilik belum diketahui  tersebut berhasil mengamankan 3 buah jerigen putih ukuran 5 liter berisi Sopi sebanyak 15 liter, 3 botol  plastik kemasan dengan ukuran 1,6 liter  berisi sopi, dan 3   botol kemasan air minum ukuran 600 ml berisi  Sopi juga. ‘’Puluhan liter Sopi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan,”jelasnya.

Setelah razia, Polsubsektor Ulilin  melakukan kordinasi dengan kepala kampung dan aparatnya,  tokoh masyarakat untuk dapat melakukan pemberantasan produksi dan penjualan Miras sehingga dapat menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan terkendali di daerah tersebut.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya