MERAUKE – Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2025 akhirnya dibahas untuk ditetapkan oleh DPR Kabupaten Merauke. Pembahasan APBD 2025 ini diawali dengan sidang pembukaan oleh Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Gumujai didampingi Wakil Ketua I Bernadus Ndiken dan Wakil Ketua II Maria Salome Kanden di DPRK Merauke, Selasa (17/12).
Ketua DPRK Merauke Samuel Gumujai mengatakan, RAPBD Kabupaten Merauke tahun 2025 yang diajukan bupati untik dibahas dan ditetapkan di masa sidang ini terkesan terburu-buru dengan menyadari ditengah kesibukan bupati dan jajarannya maish menempatkan waktu untuk menyusun dan RAPBD 2025.
‘’Hal ini menunjukan tanggung jawab besar besar harus dilaksanakan untuk kepentingan membangun masyarakat Merauke yang kita cintai. Karena itu, atas nama dewan yang terhormat dan seluruh masyarakat Merauke, kami menyampaikan apresiasi dna terima kasih atas segala upaya yang dilakukan untuk kemajuan masyarakat di bumi animha yang kita cintai,’’ katanya.