Friday, April 11, 2025
23.7 C
Jayapura

KMD, KML Melalui Kegiatan Kepramukaan, Memenuhi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Ketika Dinas Pendidikan Menggelar Pelatihan Pembina Pramuka Jenjang SD/MI dan SMP/Mts Tahun 2024  

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mendorong para guru/pembina Pramuka harus bersertifikat dalam mengikuti kegiatan Kepramukaan, karena ini menjadi bekal untuk direkomendasikan menjadi kepala sekolah. Lalu bagaimana para guru  di Kabupaten Jayapura dalam mengikuti Kepramukaan?

Laporan: Priyadi-Sentani

Kegiatan ini ditargetkan diikuti 120 peserta berlangsung selama dua hari di SMA Yapis Nimbokrang dikhususkan untuk peserta di wilayah Pembangunan 3 lembah Grimenawa.

  Mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Kabid Pendidikan SD Slamet Riyadi, S.Pd.,M.Pd., mengatakan, kegiatan pelatihan ini telah dilakukan selama empat kali oleh Dinas Pendidikan atas dasar rekomendasi dari BPKP Papua karena kegiatan ini sangat baik untuk membantu mendidik peserta didik mempunyai jiwa dan karakter yang baik.

Baca Juga :  Polemik UN, Masih Dikaji dan Belum Bisa Tahun Ini

  Dikatakan, dari evaluasi yang dilakukan, kegiatan ini banyak outputnya, dimana  guru yang mengikuti kegiatan pelatihan akan diberikan sertifikat Kursus  Mahir Dasar (KMD), kalau sudah itu bisa dilanjutkan dengan Kursus Mahir Lanjutan (KLM), jika para guru pembina Pramuka telah memiliki sertifikat ini, maka bisa direkomendasikan menjadi Kepala sekola, karena bisa lebih mantap dan maju dalam pembinaan di gugus depan masing masing.

Bidang Pendidikan  melakukan pelatihan ini supaya ada penyegaran untuk para pelatih pembina Pramuka, juga akan menambah wawasan dari para pelatih, dan ini langsung bekerja sama dengan Pusdiklat Kabupaten Jayapura dan Ketua Kwaran Nimbokrang dalam membantu  pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Marak Sengketa Tanah, Polres Jayapura Gelar FGD Cari Solusi

Ketika Dinas Pendidikan Menggelar Pelatihan Pembina Pramuka Jenjang SD/MI dan SMP/Mts Tahun 2024  

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mendorong para guru/pembina Pramuka harus bersertifikat dalam mengikuti kegiatan Kepramukaan, karena ini menjadi bekal untuk direkomendasikan menjadi kepala sekolah. Lalu bagaimana para guru  di Kabupaten Jayapura dalam mengikuti Kepramukaan?

Laporan: Priyadi-Sentani

Kegiatan ini ditargetkan diikuti 120 peserta berlangsung selama dua hari di SMA Yapis Nimbokrang dikhususkan untuk peserta di wilayah Pembangunan 3 lembah Grimenawa.

  Mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Kabid Pendidikan SD Slamet Riyadi, S.Pd.,M.Pd., mengatakan, kegiatan pelatihan ini telah dilakukan selama empat kali oleh Dinas Pendidikan atas dasar rekomendasi dari BPKP Papua karena kegiatan ini sangat baik untuk membantu mendidik peserta didik mempunyai jiwa dan karakter yang baik.

Baca Juga :  Marak Sengketa Tanah, Polres Jayapura Gelar FGD Cari Solusi

  Dikatakan, dari evaluasi yang dilakukan, kegiatan ini banyak outputnya, dimana  guru yang mengikuti kegiatan pelatihan akan diberikan sertifikat Kursus  Mahir Dasar (KMD), kalau sudah itu bisa dilanjutkan dengan Kursus Mahir Lanjutan (KLM), jika para guru pembina Pramuka telah memiliki sertifikat ini, maka bisa direkomendasikan menjadi Kepala sekola, karena bisa lebih mantap dan maju dalam pembinaan di gugus depan masing masing.

Bidang Pendidikan  melakukan pelatihan ini supaya ada penyegaran untuk para pelatih pembina Pramuka, juga akan menambah wawasan dari para pelatih, dan ini langsung bekerja sama dengan Pusdiklat Kabupaten Jayapura dan Ketua Kwaran Nimbokrang dalam membantu  pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Total Parkiran 6 Hektare, Helipad di Sisi Kiri Aula

Berita Terbaru

Artikel Lainnya