Thursday, December 12, 2024
27.7 C
Jayapura

Dongkrak Pelayanan RS Waa Banti, PTFI dan Pemkab Mimika Tandatangani PKS

MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Waa Banti, di ruang Tembaga Rimba Papua Hotel, Senin (9/12/2024).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra; Vice President Hubungan Pemerintah dari dan bertindak mewakili PT Freeport Indonesia, Josephina C. I. Wongsoatmodjo, didampingi Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Fransiska Tekege.

Dalam sambutannya, Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum mewakili PTFI menyampaikan, penandatanganan PKS ini merupakan bagian komintmen PTFI untuk mendukung Dinas Kesehatan dalam mengoperasikan Rumah Sakit Waa Banti.

Baca Juga :  Arus Mudik Mulai Terlihat di Pelabuhan Poumako, Timika 

Nathan mengatakan, untuk melihat suatu perubahan tidaklah semudah apa yang dipikirkan. Terutama di wilayah pegunungan seperti Waa Banti.   Dengan adanya PKS ini, PTFI akan tetap mendukung operasional RS Waa Banti melalui kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Segala sesuatu seperti ini kita tidak bisa kerja sendiri. Kita cari semua sehat. Saya pikir kita semua bekerja sama dalam bidang kesehatan ini agar kita melayani lebih khusus lagi Waa Banti karena Banti ini tidak seperti di kota dan tidak seperti yang orang lain pikir,” kata Nathan.

“Proses ini tidak mudah, medan dan kondisi juga tidak mudah, situasi sosialnya juga tidak mudah, ini yang harus kita lalui semua. Kita harus berkoordinasi supaya ini semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Salah Tangkap, Polisi Panggil Oknum Pengacara

MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Waa Banti, di ruang Tembaga Rimba Papua Hotel, Senin (9/12/2024).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra; Vice President Hubungan Pemerintah dari dan bertindak mewakili PT Freeport Indonesia, Josephina C. I. Wongsoatmodjo, didampingi Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Fransiska Tekege.

Dalam sambutannya, Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum mewakili PTFI menyampaikan, penandatanganan PKS ini merupakan bagian komintmen PTFI untuk mendukung Dinas Kesehatan dalam mengoperasikan Rumah Sakit Waa Banti.

Baca Juga :  Setelah Proses Panjang, Selter Sekda Mimika Akhirnya Dilaksanakan

Nathan mengatakan, untuk melihat suatu perubahan tidaklah semudah apa yang dipikirkan. Terutama di wilayah pegunungan seperti Waa Banti.   Dengan adanya PKS ini, PTFI akan tetap mendukung operasional RS Waa Banti melalui kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Segala sesuatu seperti ini kita tidak bisa kerja sendiri. Kita cari semua sehat. Saya pikir kita semua bekerja sama dalam bidang kesehatan ini agar kita melayani lebih khusus lagi Waa Banti karena Banti ini tidak seperti di kota dan tidak seperti yang orang lain pikir,” kata Nathan.

“Proses ini tidak mudah, medan dan kondisi juga tidak mudah, situasi sosialnya juga tidak mudah, ini yang harus kita lalui semua. Kita harus berkoordinasi supaya ini semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Arus Mudik Mulai Terlihat di Pelabuhan Poumako, Timika 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya