Wednesday, May 8, 2024
25.7 C
Jayapura

Pengendara yang Ditilang Sudah 172 Orang

RAZIA- Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat memeriksa surat-surat kendaraan dari para pengendara motor dalam operasi Zebra Matoa Tahun 2019 di depan Kantor Lalu Lintas Polres Jayapura, Sabtu (2/11). ( FOTO : Yewen/Cepos)

Selama Operasi Zebra Matoa  Tahun 2019

SENTANI-Para pengendara kendaraan yang tilang, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil), selama operasi Zebra Matoa terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan jumlah pengendara yang ditilang 150 pengendara, maka kali ini sudah mencapai 172 pengendara.   

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Purba, menjelaskan, pengendara yang ditilang terus bertambah, baik pengendara motor maupun pengemudi mobil.

“Hingga saat ini sudah 172 pelanggar yang kami tilang. Dari 172 pelanggar ini, 159 pengendara motor, 2 pengemudi mobil, dan 11 pengemudi truk,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Kantor Lantas Polres Jayapura, Sabtu (2/11).

Baca Juga :  Lanud Buka Posko Bantuan Bama

Menurut Andika, dalam operasi Zebra Matoa ini, pihaknya tetap mengedepankan penegakan hukum kepada para pengendara dan pengemudi yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya, seperti tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, tidak memiliki surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, dan lain sebagainya.

Andi berharap, operasi Zebra Matoa ini dapat memberikan penyadaran dan pemahamanan kepada semua masyarakat, terutama pengendara dan pengemudi untuk mengutamakan keselamatan dan selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, terutama di wilayah hukum Polres Jayapura. (bet/tho)

RAZIA- Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat memeriksa surat-surat kendaraan dari para pengendara motor dalam operasi Zebra Matoa Tahun 2019 di depan Kantor Lalu Lintas Polres Jayapura, Sabtu (2/11). ( FOTO : Yewen/Cepos)

Selama Operasi Zebra Matoa  Tahun 2019

SENTANI-Para pengendara kendaraan yang tilang, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil), selama operasi Zebra Matoa terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan jumlah pengendara yang ditilang 150 pengendara, maka kali ini sudah mencapai 172 pengendara.   

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Purba, menjelaskan, pengendara yang ditilang terus bertambah, baik pengendara motor maupun pengemudi mobil.

“Hingga saat ini sudah 172 pelanggar yang kami tilang. Dari 172 pelanggar ini, 159 pengendara motor, 2 pengemudi mobil, dan 11 pengemudi truk,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Kantor Lantas Polres Jayapura, Sabtu (2/11).

Baca Juga :  KPK Warning Pemkab Jayapura,  Lakukan Lelang Tertutup Tidak Sesuai Aturan

Menurut Andika, dalam operasi Zebra Matoa ini, pihaknya tetap mengedepankan penegakan hukum kepada para pengendara dan pengemudi yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya, seperti tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, tidak memiliki surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, dan lain sebagainya.

Andi berharap, operasi Zebra Matoa ini dapat memberikan penyadaran dan pemahamanan kepada semua masyarakat, terutama pengendara dan pengemudi untuk mengutamakan keselamatan dan selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, terutama di wilayah hukum Polres Jayapura. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya