Thursday, December 12, 2024
27.7 C
Jayapura

APBD 2025 Papua Selatan Ditetapkan Rp 1,7 Triliun   

MERAUKE – Setelah melalui sidang pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah Rp 1,9 triliun ini sudah termasuk Silpa tahun 2024 yang diestimasi  sebesar Rp 194 miliar.

   Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudi Sufahriadi menjelaskan, penurunan transfer dana dari pemerintah pusat tidak hanya dialami  oleh  Provinsi Papua Selatan tapi hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.

Sebagai daerah otonomi baru yang  dimekarkan, Provinsi Papua Selatan masih sangat tergantung pada dana transfer daerah.  Sementara penggalian potensi daerah  belum dilakukan secara optimal karena DPRP Papua Selatan baru terbentu, sehingga berbagai peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menarik berbagai potensi tersebut sesuai dengan perundang-undangan belum dapat dilakukan. Kecuali yang  sudah berjalan selama ini sejak DOB Papua Selatan terbentuk adalah pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres  Gelar Tactical Floor Game 

Pada penutupan masa sidang pem,bahasan APBD 2025 itu, Rudy Sufahriadi menyampaikan terima kasih kepada DPRP Papua Selatan yang telah menyetujui  APBD2025 itu.   

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Sementara serta seluruh anggota DPR Papua Selatan yang telah merancangkan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025,”katanya,  Sabtu  (7/12) malam.   

Ketua  Sementara Heribertus Silfanus Silubun mengatakan, pengesahan dan penetapan APBD 2025 ini merupakan langkah awal  yang penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Selatan. Heribertus mengatakan, melalui pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan menjadi upaya untuk memastikan anggaran yang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program-program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua Selatan.(ulo/wen)

Baca Juga :  SAR Australia Kerahkan Pesawat Dukung Pencarian ABK KM AMJ Lima di Laut Arafura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Setelah melalui sidang pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah Rp 1,9 triliun ini sudah termasuk Silpa tahun 2024 yang diestimasi  sebesar Rp 194 miliar.

   Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudi Sufahriadi menjelaskan, penurunan transfer dana dari pemerintah pusat tidak hanya dialami  oleh  Provinsi Papua Selatan tapi hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.

Sebagai daerah otonomi baru yang  dimekarkan, Provinsi Papua Selatan masih sangat tergantung pada dana transfer daerah.  Sementara penggalian potensi daerah  belum dilakukan secara optimal karena DPRP Papua Selatan baru terbentu, sehingga berbagai peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menarik berbagai potensi tersebut sesuai dengan perundang-undangan belum dapat dilakukan. Kecuali yang  sudah berjalan selama ini sejak DOB Papua Selatan terbentuk adalah pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dinilai Ada Pembiaran dari Orang Tua

Pada penutupan masa sidang pem,bahasan APBD 2025 itu, Rudy Sufahriadi menyampaikan terima kasih kepada DPRP Papua Selatan yang telah menyetujui  APBD2025 itu.   

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Sementara serta seluruh anggota DPR Papua Selatan yang telah merancangkan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025,”katanya,  Sabtu  (7/12) malam.   

Ketua  Sementara Heribertus Silfanus Silubun mengatakan, pengesahan dan penetapan APBD 2025 ini merupakan langkah awal  yang penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Selatan. Heribertus mengatakan, melalui pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan menjadi upaya untuk memastikan anggaran yang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program-program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua Selatan.(ulo/wen)

Baca Juga :  Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang di Jalan GOR dan Paulus Nafi 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya