Wednesday, March 11, 2026
25.9 C
Jayapura

APBD 2025 Papua Selatan Ditetapkan Rp 1,7 Triliun   

MERAUKE – Setelah melalui sidang pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah Rp 1,9 triliun ini sudah termasuk Silpa tahun 2024 yang diestimasi  sebesar Rp 194 miliar.

   Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudi Sufahriadi menjelaskan, penurunan transfer dana dari pemerintah pusat tidak hanya dialami  oleh  Provinsi Papua Selatan tapi hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.

Sebagai daerah otonomi baru yang  dimekarkan, Provinsi Papua Selatan masih sangat tergantung pada dana transfer daerah.  Sementara penggalian potensi daerah  belum dilakukan secara optimal karena DPRP Papua Selatan baru terbentu, sehingga berbagai peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menarik berbagai potensi tersebut sesuai dengan perundang-undangan belum dapat dilakukan. Kecuali yang  sudah berjalan selama ini sejak DOB Papua Selatan terbentuk adalah pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ada Kendaraan yang sudah Dipindahtangankan

Pada penutupan masa sidang pem,bahasan APBD 2025 itu, Rudy Sufahriadi menyampaikan terima kasih kepada DPRP Papua Selatan yang telah menyetujui  APBD2025 itu.   

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Sementara serta seluruh anggota DPR Papua Selatan yang telah merancangkan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025,”katanya,  Sabtu  (7/12) malam.   

Ketua  Sementara Heribertus Silfanus Silubun mengatakan, pengesahan dan penetapan APBD 2025 ini merupakan langkah awal  yang penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Selatan. Heribertus mengatakan, melalui pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan menjadi upaya untuk memastikan anggaran yang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program-program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua Selatan.(ulo/wen)

Baca Juga :  Di Okaba, Mayat Laki-Laki Ditemukan Terdampar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Setelah melalui sidang pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah Rp 1,9 triliun ini sudah termasuk Silpa tahun 2024 yang diestimasi  sebesar Rp 194 miliar.

   Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudi Sufahriadi menjelaskan, penurunan transfer dana dari pemerintah pusat tidak hanya dialami  oleh  Provinsi Papua Selatan tapi hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.

Sebagai daerah otonomi baru yang  dimekarkan, Provinsi Papua Selatan masih sangat tergantung pada dana transfer daerah.  Sementara penggalian potensi daerah  belum dilakukan secara optimal karena DPRP Papua Selatan baru terbentu, sehingga berbagai peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menarik berbagai potensi tersebut sesuai dengan perundang-undangan belum dapat dilakukan. Kecuali yang  sudah berjalan selama ini sejak DOB Papua Selatan terbentuk adalah pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Hentikan Penyebaran Hoax Covid-19 di Sosmed

Pada penutupan masa sidang pem,bahasan APBD 2025 itu, Rudy Sufahriadi menyampaikan terima kasih kepada DPRP Papua Selatan yang telah menyetujui  APBD2025 itu.   

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Sementara serta seluruh anggota DPR Papua Selatan yang telah merancangkan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025,”katanya,  Sabtu  (7/12) malam.   

Ketua  Sementara Heribertus Silfanus Silubun mengatakan, pengesahan dan penetapan APBD 2025 ini merupakan langkah awal  yang penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Selatan. Heribertus mengatakan, melalui pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan menjadi upaya untuk memastikan anggaran yang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program-program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua Selatan.(ulo/wen)

Baca Juga :  Danrem Ingatkan Komandan Satuan Tidak Lengah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya