Thursday, December 5, 2024
24.7 C
Jayapura

Miris, Pelajar SMP Edarkan Ganja 720 Gram

JAYAPURA – Personil Yonmarhanlan X Jayapura berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YD (17) warga Kampung Kali Susu, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Tengah. Ia ditangkap karena ketahuan membawa 35 bungkus paket narkotika jenis ganja seberat 720 gram  di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (29/11).

YD sendiri merupakan salah seorang penumpang KM Gunung Dempo tujuan Nabire yang diamankan lantaran membawa barang terlarang itu kedalam tas miliknya. Ia ditangkap Yonmarhanlan X Jayapura sekira pukul 18.40 WIT pada saat pemeriksaan Tiket di Pelabuhan Laut Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan.

Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mengatakan penangkapan itu dilakukan pada saat personel tengah melakukan pengamanan pelabuhan Jayapura untuk memeriksa tiket penumpang yang hendak naik Kapal KM Gunung Dempo

Baca Juga :  Pembunuh Securiti Uncen, Serahkan Diri

”Dalam pengamanan personel Marinir Lantamal X Jayapura mencurigai seorang penumpang membawa tas ransel merah muda saat diperiksa terdapat 35 paket ganja seberat 720 gram yang di isi ke dalam pelastik,” ujar Yustus saat mengelar konferensi pers di Pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, Sabtu (30/11)

Ditempat yang sama Danyon Marhanlan X Jayapura Letkol Mar, Muhammad Kristian Widiantor menyebutkan pelaku (YD) masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kristian mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku dirinya perintah oleh salah seseorang yang berinisial JT dari Nabire dengan imbalan Rp 800 ribu untuk membeli tiket dan biaya hidup selama dikapal.

“Pelaku diperintah seseorang yang berinisial JT dia memerintah pelaku untuk mengambil ganja di Jayapura dan kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo,” ujar Kristian. “Setelah tiba di Kota Jayapura pelaku disuruh ketemu rekan JT untuk bertemu dengan YD di Taman Mesran Kota Jayapura dan di berikan sebuah tas berisikan 35 paket ganja siap edar untuk di bawa kembali ke Nabire,” terangnya.

Baca Juga :  Pemasangan 300 Lampu Jalan akan Dianggarkan di APBD Perubahan 2024

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali membawa Narkoba.Sementara itu Danyon Marinir menambahkan TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap barang haram Narkoba dengan memperketat pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Personil Yonmarhanlan X Jayapura berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YD (17) warga Kampung Kali Susu, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Tengah. Ia ditangkap karena ketahuan membawa 35 bungkus paket narkotika jenis ganja seberat 720 gram  di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (29/11).

YD sendiri merupakan salah seorang penumpang KM Gunung Dempo tujuan Nabire yang diamankan lantaran membawa barang terlarang itu kedalam tas miliknya. Ia ditangkap Yonmarhanlan X Jayapura sekira pukul 18.40 WIT pada saat pemeriksaan Tiket di Pelabuhan Laut Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan.

Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mengatakan penangkapan itu dilakukan pada saat personel tengah melakukan pengamanan pelabuhan Jayapura untuk memeriksa tiket penumpang yang hendak naik Kapal KM Gunung Dempo

Baca Juga :  Pensiun dari ASN, Alpius Toam Siap Maju jadi Calon Bupati Jayapura 2024-2029

”Dalam pengamanan personel Marinir Lantamal X Jayapura mencurigai seorang penumpang membawa tas ransel merah muda saat diperiksa terdapat 35 paket ganja seberat 720 gram yang di isi ke dalam pelastik,” ujar Yustus saat mengelar konferensi pers di Pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, Sabtu (30/11)

Ditempat yang sama Danyon Marhanlan X Jayapura Letkol Mar, Muhammad Kristian Widiantor menyebutkan pelaku (YD) masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kristian mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku dirinya perintah oleh salah seseorang yang berinisial JT dari Nabire dengan imbalan Rp 800 ribu untuk membeli tiket dan biaya hidup selama dikapal.

“Pelaku diperintah seseorang yang berinisial JT dia memerintah pelaku untuk mengambil ganja di Jayapura dan kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo,” ujar Kristian. “Setelah tiba di Kota Jayapura pelaku disuruh ketemu rekan JT untuk bertemu dengan YD di Taman Mesran Kota Jayapura dan di berikan sebuah tas berisikan 35 paket ganja siap edar untuk di bawa kembali ke Nabire,” terangnya.

Baca Juga :  Papua Jangan Hanya Dilihat dari Monas

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali membawa Narkoba.Sementara itu Danyon Marinir menambahkan TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap barang haram Narkoba dengan memperketat pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/