Rustan Saru: Jembatan Youtefa Bukan Tempat Parkir
JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru MM menegaskan bahwa lokasi Jembatan Youtefa bukan untuk tempat parkir. Menurutnya, yang boleh hanya menjadi jalur lintasan dan bukan tempat pemberhentian.
Gambaran ini tentunya bertolak belakang dengan yang ada saat ini dimana semakin sore suasana di jembatan mirip suasana parkiran di pasar malam yang dijejer semerawut. Mirisnya meski menggunakan kendaraan dan handphone bagus ternyata tak menjamin orang paham akan rambu lalu lintas yang sudah dipasang.
Ini memantik tanggapan dari Rustan Saru yang meminta warga atau pengunjung Jembatan Yotefa harus bijak dan cerdas. Jangan sudah ada rambu tapi masih harus diberi tahu. Begitu juga dengan kejadian korban jatuh dari atas jembatan. Jangan sudah ada korban barulah semua sadar dan paham apa fungsi dinding jembatan. Ini sama seperti ring road yang sudah memakan korban termasuk dilakukan sweeping barulah orang mulai tertib.
“Kami sudah imbau tidak boleh berhenti, tidak boleh parkir. Kalau mau berhenti di luar badan jalan tapi ini warga kok seperti tidak paham dan sekarang sudah ada korban,” kata Rustan Saru, Minggu (3/11).
Namun untuk menindak yang suka nongkrong dengan memarkir kendaraannya ini kata Rustan pihaknya segera berkoordinasi dengan para pihak untuk ditindak. “Kami akan koordinasi dengan petugas perhubungan dan Kapolres minggu depan jika ada yang parkir di badan jembatan, kami minta langsung tilang. Sebab di situ sudah ada rambu. Jika tidak akan begitu terus, termasuk yang mengotori jembatan dan meninggalkan sampah,” kata Rustan.
Ia menegaskan bahwa trotoar disiapkan memang untuk pejalan kaki tapi bukan kendaraan ikut di parkir di badan jalan. “Selfie juga boleh tapi tidak duduk di ralling jembatan. Itu fungsi pagar bukan untuk diduduki tapi pembatas jalan. Kalau masih ditemukan yang duduk di pembatas saya minta tindak saja, bikin malu,” cecarnya.
Pemkot Jayapura juga meminta agar ada agenda rutin dilakukan oleh aparat kepolisian, baik dari Polsek Jayapura Selatan maupun Polsek Muara Tami. Ini untuk menertibkan warga yang tidak paham dengan rambu lalu lintas. “Segera kami lakukan rapat koordinasi sesama istansi, balai jalan, dinas perhubungan provinsi dan kota, dan pihak kepolisian untuk menertibkan lokasi ini. Jika melanggar tindak saja,” pungkasnya. (ade/nat)