JAYAPURA – Wakil Ketua DPR Papua sementara, Herlin Beatrix Monim mengatakan saat ini agenda DPR Papua beberapa waktu ke depan adalah membentuk fraksi dan menyusun rancangan tata tertib (Tatib) DPR Papua.
“Agenda DPR Papua saat ini, sesuai dengan tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat-rapat, pembentukan fraksi, penetapan tata tertib dewan setelah itu pembentukan alat pelengkapan dewan dan pembahasan pimpinan definitif DPR Papua,” jelas Herlin, Rabu (6/11).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, tentu peroses ini harus dilakukan dan tidak dilewati begitu saja sesuai undang-undang, hingga pimpinan DPR definitif ditetapkan. Disampaikannya penetapan DPR definitif dilakukan setelah semua tahapan dan tugas utama dari pimpinan DPR sementara selesai. Untuk itu ia berharap tugas yang diembankan kepada dirinya itu dapat berjalan dengan lancar.
Kata Herlin, belajar dari pengalaman sebelumnya untuk penetapan pimpinan DPR definitif dibutuhkan waktu yang cukup lama kurang lebih tiga (3) bulan. Karena harus melalui melalui tahapan-tahapan serta prosedur yang ada di dewan. Adapun tahapan dan proses yang dijelaskan Herlin diantaranya, yang pertama proses pembentukan fraksi, setelah itu fraksi mengusulkan enam anggotanya.
Setelah itu akan ditentukan pansus tata tertib dewan dan ditindaklanjuti dengan membahas tata tertib dewan, lalu penetapan pimpinan definitif dan terakhir pembentukan alat pelengkap dewan.