Friday, November 15, 2024
29.7 C
Jayapura

Kawal Revisi UU Hak Cipta, Melly Goeslaw Pastikan Berpihak pada Pekerja Seni

JAKARTA-Penyanyi Melly Goeslaw kini hingga lima tahun ke depan memiliki peran baru, yakni sebagai legislator di DPR. Baru saja jadi wakil rakyat, pelantun lagu Ada Apa dengan Cinta? sudah mulai untuk rakyat, yakni mengawal revisi UU Hak Cipta.

Menurut dia, UU hak cipta memang perlu revisi atau perbaikan untuk semakin memperkuat perlindungan hukum kepada para pekerja kreatif di Tanah Air.

Anggota Komisi X itu mengklaim berusaha memperjuangkan perbaikan Undang-Undang Hak Cipta supaya pelanggaran hak cipta dapat menurun atau bahkan tidak terjadi lagi. Sebab, selama ini sangat marak kasus pelanggaran hak cipta seperti pembajakan dan lain lain di era digital sekarang ini. Hal itu tidak boleh terulang pada masa mendatang.

Baca Juga :  Pastikan Bakal Buka Lahan Pertanian 1 Hektar di Setiap Distrik

Langkahnya dengan merevisi UU Hak Cipta yang harus dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan para pelaku industri seni.

“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” ujar Melly Goeslaw dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Melly Goeslaw juga mengungkapkan, Komisi X DPR kini sedang dalam tahap mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Termasuk dari para pelaku di industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat. Tujuan utamanya untuk memperkuat UU Hak Cipta supaya lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.

Baca Juga :  Yan Mandenas: Kejar, Tangkap dan Eksekusi!

 

“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi.Revisi ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain,” ungkap Melly Goeslaw.

Dia pun berharap, perubahan UU Hak Cipta ini nantinya akan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Tanah Air. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa,” tandas Melly Goeslaw. (*/Jawapos)

JAKARTA-Penyanyi Melly Goeslaw kini hingga lima tahun ke depan memiliki peran baru, yakni sebagai legislator di DPR. Baru saja jadi wakil rakyat, pelantun lagu Ada Apa dengan Cinta? sudah mulai untuk rakyat, yakni mengawal revisi UU Hak Cipta.

Menurut dia, UU hak cipta memang perlu revisi atau perbaikan untuk semakin memperkuat perlindungan hukum kepada para pekerja kreatif di Tanah Air.

Anggota Komisi X itu mengklaim berusaha memperjuangkan perbaikan Undang-Undang Hak Cipta supaya pelanggaran hak cipta dapat menurun atau bahkan tidak terjadi lagi. Sebab, selama ini sangat marak kasus pelanggaran hak cipta seperti pembajakan dan lain lain di era digital sekarang ini. Hal itu tidak boleh terulang pada masa mendatang.

Baca Juga :  Momen Senyum Anies saat Akan Bertanya ke Prabowo dalam Debat Capres

Langkahnya dengan merevisi UU Hak Cipta yang harus dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan para pelaku industri seni.

“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” ujar Melly Goeslaw dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Melly Goeslaw juga mengungkapkan, Komisi X DPR kini sedang dalam tahap mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Termasuk dari para pelaku di industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat. Tujuan utamanya untuk memperkuat UU Hak Cipta supaya lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pimpinan, LaNyalla Nyatakan Siap Kembali jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

 

“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi.Revisi ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain,” ungkap Melly Goeslaw.

Dia pun berharap, perubahan UU Hak Cipta ini nantinya akan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Tanah Air. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa,” tandas Melly Goeslaw. (*/Jawapos)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya