Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kondisi Ekonomi Lesu, 1.500 Sektor Usaha Terkena Imbas

JAYAPURA– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Jayapura, Filep Hamadi mengatakan, secara umum kondisi perekonomian di Kota Jayapura mengalami dampak dari akibat lesunya perputaran keuangan di Kota Jayapura.

    Hal itu terbukti dengan adanya sejumlah pelaku usaha di Kota Jayapura yang belum melanjutkan atau memperpanjang izin usahanya hingga Oktober ini. Baik secara permanen maupun ada juga yang tidak memperpanjang izin usahanya untuk sementara waktu.

    “Kalau hasil teman-teman ke  lapangan, kondisi ekonomi memang lesu,” kata Filep Hamadi, Rabu (30/10).

   Dia mengatakan ekonomi lesu ini bisa saja dipengaruhi oleh banyak factor, bisa juga karena adanya pergantian atau peralihan kepemimpinan mulai dari tingkat pusat sampai di daerah. Termasuk juga pemilihan anggota legislatif baru yang juga dirasakan dari tingkat pusat sampai di daerah.

Baca Juga :  Disdukcapil Minta Warga Sadar Adminduk

   Kemudian secara khusus, Kota Jayapura saat ini bukan lagi menjadi pusat dari semua kegiatan pemerintahan di wilayah Papua. Namun sejak adanya pemekaran daerah otonomi baru di Papua, hampir dipastikan sejumlah sektor usaha memang sangat terkena imbas terutama usaha di bidang perhotelan dan beberapa sektor usaha lainnya.

   “Jadi dengan adanya provinsi baru ini, konsentrasi investasi itu terpecah. Jadi para pelaku usaha ini sudah bergeser ke daerah otonomi baru. Baik di Papua Pegunungan, Papua Selatan dan beberapa daerah pemekaran baru lainnya,” ungkapnya.

   Dari data yang ada di dinas tersebut, sampai saat ini ada sekitar 1.500 pelaku usaha dari berbagai sektor belum melakukan perpanjangan izin. Namun, tidak memperpanjang izin ini bukan berarti menutup usahanya. Tetapi dari jumlah tersebut ada juga sekitar puluhan sektor usaha di Kota Jayapura yang menutup usaha secara permanen.

Baca Juga :  Curah Hujan Kota Jayapura Masih Normal

   “Jadi mereka mengajukan surat secara resmi kepada Pemerintah Kota Jayapura melalui DPM PTSP, diajukan penutupan itu di tahun 2023 dan juga di 2024 ada. Tapi kalau data yang sampai dengan Oktober ini belum memperpanjang izin ada 1.500,”ungkapnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Jayapura, Filep Hamadi mengatakan, secara umum kondisi perekonomian di Kota Jayapura mengalami dampak dari akibat lesunya perputaran keuangan di Kota Jayapura.

    Hal itu terbukti dengan adanya sejumlah pelaku usaha di Kota Jayapura yang belum melanjutkan atau memperpanjang izin usahanya hingga Oktober ini. Baik secara permanen maupun ada juga yang tidak memperpanjang izin usahanya untuk sementara waktu.

    “Kalau hasil teman-teman ke  lapangan, kondisi ekonomi memang lesu,” kata Filep Hamadi, Rabu (30/10).

   Dia mengatakan ekonomi lesu ini bisa saja dipengaruhi oleh banyak factor, bisa juga karena adanya pergantian atau peralihan kepemimpinan mulai dari tingkat pusat sampai di daerah. Termasuk juga pemilihan anggota legislatif baru yang juga dirasakan dari tingkat pusat sampai di daerah.

Baca Juga :  3.000 Obat Malaria Sudah Ada, Bantuan Kelambu 3 Tahun Sekali   

   Kemudian secara khusus, Kota Jayapura saat ini bukan lagi menjadi pusat dari semua kegiatan pemerintahan di wilayah Papua. Namun sejak adanya pemekaran daerah otonomi baru di Papua, hampir dipastikan sejumlah sektor usaha memang sangat terkena imbas terutama usaha di bidang perhotelan dan beberapa sektor usaha lainnya.

   “Jadi dengan adanya provinsi baru ini, konsentrasi investasi itu terpecah. Jadi para pelaku usaha ini sudah bergeser ke daerah otonomi baru. Baik di Papua Pegunungan, Papua Selatan dan beberapa daerah pemekaran baru lainnya,” ungkapnya.

   Dari data yang ada di dinas tersebut, sampai saat ini ada sekitar 1.500 pelaku usaha dari berbagai sektor belum melakukan perpanjangan izin. Namun, tidak memperpanjang izin ini bukan berarti menutup usahanya. Tetapi dari jumlah tersebut ada juga sekitar puluhan sektor usaha di Kota Jayapura yang menutup usaha secara permanen.

Baca Juga :  Sekda Walilo: Pansel DPRK Harus Selektif!

   “Jadi mereka mengajukan surat secara resmi kepada Pemerintah Kota Jayapura melalui DPM PTSP, diajukan penutupan itu di tahun 2023 dan juga di 2024 ada. Tapi kalau data yang sampai dengan Oktober ini belum memperpanjang izin ada 1.500,”ungkapnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya