Thursday, October 31, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Ada Kompromi Soal PKL Jualan di Pinggir Jalan

JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura  siap kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima, yang sebelumnya sempat ditertibkan dan kini kembali berjualan di ruas jalan, di luar Pasar Otonom Kotaraja.

  Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. “Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu,” tegasnya.

    Menurut Dionisius, penertiban itu akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan edaran walikota mengenai jam operasional pasar otonom Kotaraja. “Jadi sementara ini kita sedang menunggu surat edaran Bapak Walikota terkait dengan jam operasional pasar”ujarnya, Senin (28/10).

Baca Juga :  Gratiskan Layanan Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual

   Dia menerangkan terkait dengan waktu operasional pasar itu pemerintah kota Jayapura tidak mentolerir atau memperpanjang jam operasional pasar sesuai permintaan para pedagang. Di mana waktu operasional itu tetap disesuaikan dengan waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya mulai dari jam 04.00 WIT pagi sampai jam 17.00 WIT sore.

   “Kami harapkan surat edaran itu hari ini sehingga setelah itu kami langsung bagikan dan mengimbau kepada para pedagang kaki lima yang saat ini menggelar jualannya di luar kawasan pasar,”tegasnya.

   Dia menambahkan yang pasti secara aturan Pemkot Jayapura tidak mengizinkan para pedagang kaki lima itu berjualan di luar area pasar. Apalagi di kawasan trotoar dan pinggir-pinggir Jalan Utama di sekitar kawasan otonom Kotaraja.

Baca Juga :  Petani Milenial Harus Manfaatkan Teknologi

   “Semua akan kita arahkan kembali ke dalam pasar dan mereka akan beraktivitas dalam pasar sesuai dengan waktu dan jam operasional yang sudah ditentukan pemerintah,”ujarnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura  siap kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima, yang sebelumnya sempat ditertibkan dan kini kembali berjualan di ruas jalan, di luar Pasar Otonom Kotaraja.

  Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. “Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu,” tegasnya.

    Menurut Dionisius, penertiban itu akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan edaran walikota mengenai jam operasional pasar otonom Kotaraja. “Jadi sementara ini kita sedang menunggu surat edaran Bapak Walikota terkait dengan jam operasional pasar”ujarnya, Senin (28/10).

Baca Juga :  Masalah Keamanan, Kebersihan dan Infrastruktur Pasar Potikelek Perlu Perhatian

   Dia menerangkan terkait dengan waktu operasional pasar itu pemerintah kota Jayapura tidak mentolerir atau memperpanjang jam operasional pasar sesuai permintaan para pedagang. Di mana waktu operasional itu tetap disesuaikan dengan waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya mulai dari jam 04.00 WIT pagi sampai jam 17.00 WIT sore.

   “Kami harapkan surat edaran itu hari ini sehingga setelah itu kami langsung bagikan dan mengimbau kepada para pedagang kaki lima yang saat ini menggelar jualannya di luar kawasan pasar,”tegasnya.

   Dia menambahkan yang pasti secara aturan Pemkot Jayapura tidak mengizinkan para pedagang kaki lima itu berjualan di luar area pasar. Apalagi di kawasan trotoar dan pinggir-pinggir Jalan Utama di sekitar kawasan otonom Kotaraja.

Baca Juga :  Kapolres: Tidak Semua Pedagang Keliling Pelaku Curanmor !

   “Semua akan kita arahkan kembali ke dalam pasar dan mereka akan beraktivitas dalam pasar sesuai dengan waktu dan jam operasional yang sudah ditentukan pemerintah,”ujarnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya