Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

OPD Pengelola Dana Otsus Harus Fokus

Kepala BPKAD: Jangan Tinggalkan Silpa Besar!

JAYAPURA-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana otonomi khusus (Otsus)harus fokus dan memaksimalkan waktu yang ada, supaya jangan sampai meninggalkan sisa Pagu anggaran yang besar di akhir tahun nanti.

    “Organisasi perangkat daerah pengelola dana Otsus mereka harus lebih serius, sehingga pekerjaan itu tidak meninggalkan Silpa yang besar,”kata Desy Yanti Wanggai, Kamis (24/10).

   Dia menjelaskan, tahun ini Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan alokasi dana Otsus sebesar Rp 181 miliar. Saat ini, penyerapannya sudah masuk tahap kedua di mana untuk penyerapan dana Otsus ini, dibagi dalam tiga tahap mulai dari tahap pertama 30%, tahap kedua 45% dan tahap ketiga 25%.

Baca Juga :  Peringatan Tak Dihiraukan, Lapak PKL Dibongkar 

  “Kami sudah melaporkan yang tahap kedua dan anggarannya sudah disalurkan ke RKUD untuk otonomi khusus blog Grand, spesifik Grand dan dana tambahan infrastruktur,” katanya.

   Dijelaskan, sampai 23 Oktober kemarin  dana Otsus  blok grand baru mencapai 51%, kemudian spesifik grand sebesar 74% dan untuk DTI sudah 65%.

  “Kemarin saat monitoring itu kami sampaikan untuk lebih fokus pada dana otsus ini. Karena untuk fiskal kita ini kan semakin rendah dengan adanya formasi CPNS yang sebanyak 2.248 orang, artinya dia akan membebani belanja pegawai kita,” katanya.

  Karena untuk perhitungan dana Otsus pada daerah ada empat komponen. Pertama itu kinerja capaian keluaran yang  persentasenya 20%, kemudian penetapan Perda 25%, kemudian penyampaian rencana anggaran dan penyampaian laporan penggunaan dana otsus itu 20%. Sisanya 35% itu besaran Silpa.

Baca Juga :  Gus Muwafiq:  Umat Islam Harus Bisa Hidup Rukun

  “Apabila Silpa kita besar,  2 tahun ke depan di tahun 2026 anggaran Otsus kita akan dikurangi, ada presentasenya di 35% itu misalnya dengan besaran 0 sampai Rp 5 miliar berapa persen akan dipotong, ” jelasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kepala BPKAD: Jangan Tinggalkan Silpa Besar!

JAYAPURA-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana otonomi khusus (Otsus)harus fokus dan memaksimalkan waktu yang ada, supaya jangan sampai meninggalkan sisa Pagu anggaran yang besar di akhir tahun nanti.

    “Organisasi perangkat daerah pengelola dana Otsus mereka harus lebih serius, sehingga pekerjaan itu tidak meninggalkan Silpa yang besar,”kata Desy Yanti Wanggai, Kamis (24/10).

   Dia menjelaskan, tahun ini Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan alokasi dana Otsus sebesar Rp 181 miliar. Saat ini, penyerapannya sudah masuk tahap kedua di mana untuk penyerapan dana Otsus ini, dibagi dalam tiga tahap mulai dari tahap pertama 30%, tahap kedua 45% dan tahap ketiga 25%.

Baca Juga :  Nilai Investasi Ditargetkan Capai Rp 1,5 T

  “Kami sudah melaporkan yang tahap kedua dan anggarannya sudah disalurkan ke RKUD untuk otonomi khusus blog Grand, spesifik Grand dan dana tambahan infrastruktur,” katanya.

   Dijelaskan, sampai 23 Oktober kemarin  dana Otsus  blok grand baru mencapai 51%, kemudian spesifik grand sebesar 74% dan untuk DTI sudah 65%.

  “Kemarin saat monitoring itu kami sampaikan untuk lebih fokus pada dana otsus ini. Karena untuk fiskal kita ini kan semakin rendah dengan adanya formasi CPNS yang sebanyak 2.248 orang, artinya dia akan membebani belanja pegawai kita,” katanya.

  Karena untuk perhitungan dana Otsus pada daerah ada empat komponen. Pertama itu kinerja capaian keluaran yang  persentasenya 20%, kemudian penetapan Perda 25%, kemudian penyampaian rencana anggaran dan penyampaian laporan penggunaan dana otsus itu 20%. Sisanya 35% itu besaran Silpa.

Baca Juga :  Pansel Kantongi 9 Nama Calon DPRK

  “Apabila Silpa kita besar,  2 tahun ke depan di tahun 2026 anggaran Otsus kita akan dikurangi, ada presentasenya di 35% itu misalnya dengan besaran 0 sampai Rp 5 miliar berapa persen akan dipotong, ” jelasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya