Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Diharapkan Mampu Perjuangkan Kepentingan Rakyat 

30 Anggota DPRK Merauke Dilantik

MERAUKE– Sebanyak 30 anggota DPRK Kabupaten Merauke periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua PN Merauke Dinar Pakpahan atas nama Mahkamah Agung RI dalam sidang Paripurna Khusus DPR Kabupaten Merauke, Senin (21/10) kemarin.

Para anggota DPRK Merauke yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanat rakyat  dan betul-betul memperjuangkan kepentingan  rakyat.

Ke-30 anggota DPR Merauke yang dilantik tersebut  Taufik Latarissa, Sarah Ariani Guswara, Hilarius Fransiskus Yoseph  Ulukyanan, Domarsan Pasaribu, Aris Tandibua, Gerson Alfian Fangky Silubun, Pujiono dan Saraida. Kemudian,  Yasin,  Yacky Rewolter Yonatan Noya, Maria Salome Kenden, Berman Dalam Pasaribu dan Ramli.

Baca Juga :  Hari ini, KPU Mulai Verifikasi Perbaikan Administrasi Parpol   

  Selanjutnya, Bernadus Ndiken, Widodo, Annas, Putri Handayani Jawijah, Sugiyanto, Harmini, dan Agus Irianto. Lalu, Nyaman Budiman, Amiruddin Sitompul, Paskalis Wamudiwa, Suaid dan Edoardus Navana. Terakhir  adalah Mardiansyah, Mario Rey Maturbongs, Leonara Didima Parapaga dan Samuel Markus Muguijay.

Sekda Kabupaten Merauke Yermias  Paulus Ruben Ndiken mewakili bupati Merauke menyampaikan proviciat kepada para anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029  yang baru dilantik tersebut dan berharap dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh Tuhan melalui rakyat yang memilihnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurut Sekda, tugas yang segera menanti sebagai anggota DPR Kabupaten Merauke tersebut adalah membahas dan menetapkan APBD 2025. Sementara kepada  anggota DPR Kabupaten Merauke  periode 2019-2024,   Sekda Yermias Paulus Ruben Ndiken menyampaikan terima  kasih atas kebersamaan selama ini dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Festival Kali Maro Pantai Arafura Dihelat

30 Anggota DPRK Merauke Dilantik

MERAUKE– Sebanyak 30 anggota DPRK Kabupaten Merauke periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua PN Merauke Dinar Pakpahan atas nama Mahkamah Agung RI dalam sidang Paripurna Khusus DPR Kabupaten Merauke, Senin (21/10) kemarin.

Para anggota DPRK Merauke yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanat rakyat  dan betul-betul memperjuangkan kepentingan  rakyat.

Ke-30 anggota DPR Merauke yang dilantik tersebut  Taufik Latarissa, Sarah Ariani Guswara, Hilarius Fransiskus Yoseph  Ulukyanan, Domarsan Pasaribu, Aris Tandibua, Gerson Alfian Fangky Silubun, Pujiono dan Saraida. Kemudian,  Yasin,  Yacky Rewolter Yonatan Noya, Maria Salome Kenden, Berman Dalam Pasaribu dan Ramli.

Baca Juga :  Festival Kali Maro Pantai Arafura Dihelat

  Selanjutnya, Bernadus Ndiken, Widodo, Annas, Putri Handayani Jawijah, Sugiyanto, Harmini, dan Agus Irianto. Lalu, Nyaman Budiman, Amiruddin Sitompul, Paskalis Wamudiwa, Suaid dan Edoardus Navana. Terakhir  adalah Mardiansyah, Mario Rey Maturbongs, Leonara Didima Parapaga dan Samuel Markus Muguijay.

Sekda Kabupaten Merauke Yermias  Paulus Ruben Ndiken mewakili bupati Merauke menyampaikan proviciat kepada para anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029  yang baru dilantik tersebut dan berharap dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh Tuhan melalui rakyat yang memilihnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurut Sekda, tugas yang segera menanti sebagai anggota DPR Kabupaten Merauke tersebut adalah membahas dan menetapkan APBD 2025. Sementara kepada  anggota DPR Kabupaten Merauke  periode 2019-2024,   Sekda Yermias Paulus Ruben Ndiken menyampaikan terima  kasih atas kebersamaan selama ini dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Beatus Tambaip: Publik Merauke Beri Ekspetasi Tinggi

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya