JAYAPURA – Kepolisian Daerah (Polda) Papua nampaknya tak main – main dalam menangapi kasus yang menimpa kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada, Rabu (16/10) lalu. Ada tim khusus yang dibentuk untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
Seperti diketahui, dari hasil perekaman kamera pemantau atau CCTV tampak dua orang terekam jelas mengendarai sepeda motor dan berhenti pas depan kantor Jubi kemudian melempar sebuah benda yang kemudian terjadi ledakan dan muncul api.
Ledakan dan api ini kemudian membakar dua unit mobil operasional milik redaksi Jubi. “Kami masih melakukan penyelidikan, kita serius menangani masalah ini dan dari Polda sudah membentuk tim khusus bersama Polresta,” ujar Kapolda Papua, Irjen. Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin kepada Wartawan, Jumat (18/10) di Mapolda Papua.
Patrige mengatakan bahwa Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua sedang melakukan penyelidikan terhadap bahan peledak yang ada di dalam benda tersebut untuk diteliti secara laboratorium.
“Kita tunggu hasilnya saja, kemudian untuk penyelidikan dari teman-teman yang lain sementara masih berlangsung dan kalau sudah ada hasilnya nanti kita sampaikan,” jelas Kapolda.
Lanjut Kapolda mengatakan, barang bukti yang telah diamankan oleh Labfor pada hari kejadian (Rabu, 16 Oktober 2024) sedang dalam penyelidikan, dan pemeriksaan di laboratorium. Iapun meminta warga yang kiranya mengetahui kejadian awal bisa memberikan keterangan guna membantu proses pengungkapan.
“Doakan semoga kasus ini bisa segera diungkap lebih cepat,” imbuh Patrige.
Sementara Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan bahwa pihaknya telah memangil sebanyak enam orang untuk diperiksa sebagai saksi. Selain itu pihaknya juga masih mendalami jenis bahan yang terkandung dalam bahan peledak yang digunakan pelaku.
“Iya itu kita masih lidik ya, pelaku dua orang itu siapa, yang bersangkutan itu siapa. Berdasarkan petunjuk dari CCTV, kemudian dari kendaraan kemudian dari saksi-saksi nanti bisa mengarahkan ke siapa pelakunya,” ujar Kombes Victor, Jumat (18/10).
Kombes Victor menambahkan bahwa semua kejahatan menjadi tugas kepolisian untuk mengungkap. Baik itu kejahatan teror, ataupun kejahatan lainnya sehingga untuk baik buruk proses yang dilakukan biarlah masyarakat yang menilai. Sementara itu, dua orang diduga pelaku yang terekam CCTV juga belum bisa disebut sebagai tersangka karena identitas keduanya masih sedang dalam penyelidikan polisi.
“Faktanya dua orang dan kalau mau menentukan tersangka berarti harus ada identitas. Sekarang kita mencari, kalau dilihatkan dia orang itu yang tangung jawab, karena lihat semua di CCTV,” bebernya. Kapolresta juga berharap kerjasama masyarakat untuk membantu memberi informasi yang valid terkait dengan keberadaan pelaku. “Tentunya, kita berharap sekali, keterangan dari masyarakat yang mengetahui atau melihat pelaku,” tutupnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos