Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Gubernur Enggan Tanda Tangan Jika Tak Sesuai Prosedur

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan banyak keluhan terkait proses perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK). Iapun mewanti apabila ternyata ada indikasi menyalahi aturan maka ia tak segan – segan membatalkan dengan cara tidak membubuhi tandatangan.

Ramses ingin semua berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan riak – riak. Lalu bagi yang memang tidak lolos diminta legowo dan mencermati apa saja  penyebabnya. Ini disampaikan Ramses usai melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kejaksaan Tinggi, Kesbangpol dan unsur terkait, Kamis (10/10).

Pertemuan di Swiss-Belhotel Jayapura itu kata Limbong seiring dengan adanya keluhan masyarakat melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait proses pemilihan DPRK.

Hanya saja kata Ramses, hasil penunjukan DPRK menjadi ranahnya Panitia Seleksi (Pansel) kabupaten/kota. Dirinya tinggal melihat apakah itu sudah sesuai prosedur atau tidak. “Jika tidak sesuai dengan prosedur aturan hukum, maka saya tidak akan sahkan. Nantinya juga usulan-usulan dari kota akan kita pelajari, jika tidak sesuai saya tidak akan tanda tangan,” tegas Ramses kepada wartawan.

Baca Juga :  DPO 11 Tahun, Kakek 3 Cucu Akhirnya Tertangkap

Ramses pun meminta Pansel bekerja sesuai mekanisme yang ada sebagaimana Pergub 43 Tahun 2024. “Jika Pansel bekerja sesuai dengan itu (Pergub-red), saya rasa bisa meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan,” ujarnya. Terkait dengan DPRK, Ramses menyatakan dirinya tak mungkin cawe-cawe ke Pansel. Sebab ada prosedur yang berlaku.

“Mereka (Pansel-red) juga bekerja sesuai dengan aturan hukum, persoalannya apakah mereka  melakukannya sesuai prosedur aturan hukum atau tidak terkait penjaringan aspirasi hingga nanti muncul DPRK terpilih akan kita evaluasi,” terangnya. Jika kemudian ada temuan, pihaknya menerima masukan dari masyarakat baik itu tertulis maupun bersifat aspirasi. “Kita itu tidak ada titip-titipan, namun jika ada, itulah yang kita lihat nantinya. Kan kita tidak boleh menuduh, sebab kewenangan itu sudah kita berikan ke mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 900 M

Ramses pun menegaskan bahwa dirinya tak akan mengintervensi terkait dengan DPRK. “Saya tidak akan intervensi selama belum sampai proses itu ke meja Pj Gubernur, jika sudah ada di meja Gubernur maka setelahnya  kita akan evaluasi bersama Kesbangpol,” kata Ramses. “Harapan saya cuman satu, kita di Papua saat ini aman dan damai. Bagaimana kita membangun Papua agar lebih maju, soal ada masalah pasti ada masalah. Namun bagaimana  kita menyelesaikan masalah itu agar tidak menimbulkan masalah baru,” tandasnya.

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan banyak keluhan terkait proses perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK). Iapun mewanti apabila ternyata ada indikasi menyalahi aturan maka ia tak segan – segan membatalkan dengan cara tidak membubuhi tandatangan.

Ramses ingin semua berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan riak – riak. Lalu bagi yang memang tidak lolos diminta legowo dan mencermati apa saja  penyebabnya. Ini disampaikan Ramses usai melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kejaksaan Tinggi, Kesbangpol dan unsur terkait, Kamis (10/10).

Pertemuan di Swiss-Belhotel Jayapura itu kata Limbong seiring dengan adanya keluhan masyarakat melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait proses pemilihan DPRK.

Hanya saja kata Ramses, hasil penunjukan DPRK menjadi ranahnya Panitia Seleksi (Pansel) kabupaten/kota. Dirinya tinggal melihat apakah itu sudah sesuai prosedur atau tidak. “Jika tidak sesuai dengan prosedur aturan hukum, maka saya tidak akan sahkan. Nantinya juga usulan-usulan dari kota akan kita pelajari, jika tidak sesuai saya tidak akan tanda tangan,” tegas Ramses kepada wartawan.

Baca Juga :  Sekelompok Anak Remaja Nekat Rusak Lampu JPU

Ramses pun meminta Pansel bekerja sesuai mekanisme yang ada sebagaimana Pergub 43 Tahun 2024. “Jika Pansel bekerja sesuai dengan itu (Pergub-red), saya rasa bisa meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan,” ujarnya. Terkait dengan DPRK, Ramses menyatakan dirinya tak mungkin cawe-cawe ke Pansel. Sebab ada prosedur yang berlaku.

“Mereka (Pansel-red) juga bekerja sesuai dengan aturan hukum, persoalannya apakah mereka  melakukannya sesuai prosedur aturan hukum atau tidak terkait penjaringan aspirasi hingga nanti muncul DPRK terpilih akan kita evaluasi,” terangnya. Jika kemudian ada temuan, pihaknya menerima masukan dari masyarakat baik itu tertulis maupun bersifat aspirasi. “Kita itu tidak ada titip-titipan, namun jika ada, itulah yang kita lihat nantinya. Kan kita tidak boleh menuduh, sebab kewenangan itu sudah kita berikan ke mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Pegubin, Tiga Polisi Tertembak

Ramses pun menegaskan bahwa dirinya tak akan mengintervensi terkait dengan DPRK. “Saya tidak akan intervensi selama belum sampai proses itu ke meja Pj Gubernur, jika sudah ada di meja Gubernur maka setelahnya  kita akan evaluasi bersama Kesbangpol,” kata Ramses. “Harapan saya cuman satu, kita di Papua saat ini aman dan damai. Bagaimana kita membangun Papua agar lebih maju, soal ada masalah pasti ada masalah. Namun bagaimana  kita menyelesaikan masalah itu agar tidak menimbulkan masalah baru,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/