Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Pilkada Damai, Penyelenggara Harus Independen

JAYAPURA– Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr. Renida Jozelina Toroby menyatakan, untuk mewujudkan pilkada damai di Tanah Papua maka penyelenggara pemilu harus independen.

  “Untuk mewujudkan pilkada damai, salah satunya penyelenggara pemilu harus benar-benar memperhatikan tugas dan menjalankannya secara independen serta tidak memihak kepada partai politik dan peserta pemilu,” ujar Renida Jozelina Toroby di Jayapura, Jumat (4/10).

  Dia mengatakan penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apapun yang dapat mencoreng demokrasi. Menurut dia, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU Pemilu dan UU Pemilukada bahkan peraturan KPU yang mengatur pemilu, kampanye dan lainnya.

Baca Juga :  BAP KPK Sebatas Kisah Cinta Lukas Enembe dan YW

  Pesertanya harus menghargai peraturan yang mengaturnya dalam proses penyelenggaraan pemilu dimana dia bertindak sebagai peserta pemilu sehingga diharapkan kompleksitas permasalahan yang biasanya menjadi sumber masalah saat pemilu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.

  Selain itu masyarakat juga harus berpartisipasi dengan berdasarkan peraturan yakni bila dia pendukung salah satu calon maka tidak boleh melakukan “black campaign” terhadap pasangan yang lain.

  “Masyarakat yang menjadi pendukung pasangan calon harus berada dalam rel demokrasi yang benar-benar menghargai hingga terwujudnya pemilu yang damai,” kata dosen yang mengajar di program doktor ilmu sosial Uncen.

  Diakui, keberhasilan pemilu itu sangat ditentukan oleh pemilih karena itu penyelenggara harus mengantisipasi agar tidak lagi terjadi pemilih pindah TPS atau tidak memilih di TPS yang ada di dekat kediamannya.

Baca Juga :  Realisasi APBN Papua Diklaim Tumbuh Positif

  Selain itu pendistribusian logistik hendaknya diperhitungkan dengan tepat sehingga pencoblosan dapat dilakukan tepat waktu, karena saat pemilihan legislatif dan pilpres sempat terjadi antrian pemilih yang masih banyak sementara waktunya sudah selesai.

  Akibatnya banyak pemilih yang tidak dapat memilih sehingga menjadi masalah, padahal keberhasilan pemilu itu ditandai dengan tingginya pemilu. “Indikator keberhasilan pemilu itu ditandai dengan tingginya partisipasi pemilu,” kata Renida Jozelina Toroby. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr. Renida Jozelina Toroby menyatakan, untuk mewujudkan pilkada damai di Tanah Papua maka penyelenggara pemilu harus independen.

  “Untuk mewujudkan pilkada damai, salah satunya penyelenggara pemilu harus benar-benar memperhatikan tugas dan menjalankannya secara independen serta tidak memihak kepada partai politik dan peserta pemilu,” ujar Renida Jozelina Toroby di Jayapura, Jumat (4/10).

  Dia mengatakan penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apapun yang dapat mencoreng demokrasi. Menurut dia, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU Pemilu dan UU Pemilukada bahkan peraturan KPU yang mengatur pemilu, kampanye dan lainnya.

Baca Juga :  Sandiaga Puji Anjungan Papua di TMI Keren

  Pesertanya harus menghargai peraturan yang mengaturnya dalam proses penyelenggaraan pemilu dimana dia bertindak sebagai peserta pemilu sehingga diharapkan kompleksitas permasalahan yang biasanya menjadi sumber masalah saat pemilu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.

  Selain itu masyarakat juga harus berpartisipasi dengan berdasarkan peraturan yakni bila dia pendukung salah satu calon maka tidak boleh melakukan “black campaign” terhadap pasangan yang lain.

  “Masyarakat yang menjadi pendukung pasangan calon harus berada dalam rel demokrasi yang benar-benar menghargai hingga terwujudnya pemilu yang damai,” kata dosen yang mengajar di program doktor ilmu sosial Uncen.

  Diakui, keberhasilan pemilu itu sangat ditentukan oleh pemilih karena itu penyelenggara harus mengantisipasi agar tidak lagi terjadi pemilih pindah TPS atau tidak memilih di TPS yang ada di dekat kediamannya.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor Uncen Diagendakan  7 September   

  Selain itu pendistribusian logistik hendaknya diperhitungkan dengan tepat sehingga pencoblosan dapat dilakukan tepat waktu, karena saat pemilihan legislatif dan pilpres sempat terjadi antrian pemilih yang masih banyak sementara waktunya sudah selesai.

  Akibatnya banyak pemilih yang tidak dapat memilih sehingga menjadi masalah, padahal keberhasilan pemilu itu ditandai dengan tingginya pemilu. “Indikator keberhasilan pemilu itu ditandai dengan tingginya partisipasi pemilu,” kata Renida Jozelina Toroby. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya