Kini Masuk Daftar DPO
MIMIKA – Narapidana berinisial ADS alias adonan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Timika pada 12 September 2024 lalu kini menjadi atensi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto menegaskan, terkait hal ini pihaknya sudah menerima surat permintaan pencarian narapidana yang melarikan diri. “Kalapas sudah menyurat ke Polres Mimika, tetap kita akan suport, kita akan bantu,” kata Kompol Hermanto saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (30/9/2034).
“Jikalau dapat kami koordinasi dengan Kalapas untuk dikembalikan. Kami juga punya tahapan-tahapan untuk membantu mengamankan narapidana,” tambahnya.
Berkaitan dengan ini, Kompol Hermanto menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu keberadaan Diman.
Diman yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) diminta untuk segera menyerahkan diri. Kompol Hermanto menegaskan, bagi setiap orang yang ikut serta menyembunyikannya maka dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan di bandara maupun pelabuhan untuk mencegah kemungkinan DPO melarikan diri ke luar kota.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial ADS alias Diman melarikan diri dari Lapas. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur menjelaskan, pas hari Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIT ada 9 orang warga binaan yanh diberikan tugas untuk bekerja di rumah dinas Lapas di dalam kompleks Lapas.
Namun, sekitar 17.30 WIT setelah menyelesaikan pekerjaan, dan para warga binaan tersebut kembali ke Lapas, hanya 8 orang warga binaan yang kembali. Sedangkan, warga binaan atas nama Diman tak jua kembali. Ia diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas Lapas. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos