Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pemkab/Kota Diminta Percepat Perekaman e-KTP

JAYAPURA – Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Papua menemukan ribuan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman e-KTP, di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Mamberamo Raya.

   Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dapat mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan pemilihan.

   Kepala Dukcapil Provinsi Papua, Jong Makanuay mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kendala yang dialami daerah yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Masih ada waktu satu bulan untuk dilakukan perekaman e-KTP, ini harus menjadi perhatian seluruh Dukcapil di sembilan kabupaten/kota,” kata Jong kepada wartawan, Kamis (26/9).

Baca Juga :  Akses Jalan ke SMKN 8 Terancam Putus

   Jong menyebut rata rata yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah warga yang baru menginjak usia 17 tahun   serta yang melakukan pindah domisili. “Masyarakat dapat melakukan perekaman e-KTP dan melapor jika sudah pindah domisili, sehingga dapat mengikuti pemilihan pada 27 November mendatang,” ujarnya.

   Sementara itu, untuk di Mamberamo Raya, Jong mengatakan alat perekaman e-KTP tersedia. Hanya saja operatornya yang kurang, sehingga itu dalam waktu dekat pihaknya akan melihat kendala lainnya yang terjadi di lapangan.

   “Kami meminta Dukcapil melakukan jemput bola dengan sisa waktu satu bulan,”ujarnya.

  Terlebih kata Jong, ada arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri agar Dukcapil mempercepat pelaksanaan gerakan sadar kependudukan menjelang Pilkada. “Jika ada hal-hal yang mengalami kesulitan terkait dengan perekaman e-KTP, bisa langsung hubungi kami,” tandasnya.

Baca Juga :  TNI AL Gelar Operasi Siaga Tempur Laut di Perairan Papua dan Maluku

   Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta  menyebut ada kendala ribuan orang belum melakukan perekaman e-KTP yakni untuk di Kabupetan Mamberamo Raya alasannya alat perekamannya rusak dan berkaitan dengan jaringan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Papua menemukan ribuan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman e-KTP, di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Mamberamo Raya.

   Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dapat mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan pemilihan.

   Kepala Dukcapil Provinsi Papua, Jong Makanuay mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kendala yang dialami daerah yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Masih ada waktu satu bulan untuk dilakukan perekaman e-KTP, ini harus menjadi perhatian seluruh Dukcapil di sembilan kabupaten/kota,” kata Jong kepada wartawan, Kamis (26/9).

Baca Juga :  ASN Muslim Diingatkan Untuk Teladani Hidup Nabi Muhammad

   Jong menyebut rata rata yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah warga yang baru menginjak usia 17 tahun   serta yang melakukan pindah domisili. “Masyarakat dapat melakukan perekaman e-KTP dan melapor jika sudah pindah domisili, sehingga dapat mengikuti pemilihan pada 27 November mendatang,” ujarnya.

   Sementara itu, untuk di Mamberamo Raya, Jong mengatakan alat perekaman e-KTP tersedia. Hanya saja operatornya yang kurang, sehingga itu dalam waktu dekat pihaknya akan melihat kendala lainnya yang terjadi di lapangan.

   “Kami meminta Dukcapil melakukan jemput bola dengan sisa waktu satu bulan,”ujarnya.

  Terlebih kata Jong, ada arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri agar Dukcapil mempercepat pelaksanaan gerakan sadar kependudukan menjelang Pilkada. “Jika ada hal-hal yang mengalami kesulitan terkait dengan perekaman e-KTP, bisa langsung hubungi kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Seleksi CASN 2024, Kebutuhan Formasi Guru PPPK Dibuka Sebanyak 419.146

   Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta  menyebut ada kendala ribuan orang belum melakukan perekaman e-KTP yakni untuk di Kabupetan Mamberamo Raya alasannya alat perekamannya rusak dan berkaitan dengan jaringan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya