Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pendaftaran KPPS Dibuka, Dibutuhkan 2415 Petugas

Joey N Lawalata: Pendaftarannya Dilakukan Secara Manual, Pelamar Datangi Langsung Petugas PPS Setempat

BIAK-KPU Biak Numfor telah membuka pendaftaran untuk calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh TPS.

Total kebutuhan badan adhoc ini adalah sebanyak tujuh orang dari setiap TPS yang ada. Sementara jumlah total TPS di Biak mencapai 345 TPS. Artinya total petugas Adhoc untuk KPPS, setidaknya dibutuhkan hingga 2.415 petugas KPPS.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Joey Nicolas Lawalata, Senin (23/9). Kata Joey tujuh petugas KPPS akan diseleksi oleh para petugas PPS atas nama KPU Biak Numfor. Selanjutnya nama-nama pendaftar dan juga berkas-berkasnya diinput dalam aplikasi Siakba.

Baca Juga :  Bawaslu Rekomendasikan PSU di Tiga Distrik

Pendaftaran KPPS ini kata Joey, tidak dilakukan secara online, tapi pendaftaran anggota KPPS dilakukan secara manual, dengan pelamar mendatangi langsung petugas PPS setempat.

Jika seandainya dalam satu TPS tidak mencukupi pendaftarnya kata Ketua KPU, ketua KPPS setempat bisa memilih dan melakukan penunjukan langsung untuk petugas, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Sementara pelantikan para anggota KPPS ini kata Joey, akan dipersiapkan pada tanggal 5 Oktober mendatang. Peserta yang dinyatakan lolos tahapan administrasi bisa langsung melakukan pendaftaran.

Diakui, seleksi badan Adhoc mulai dari PPD sampai dengan PPS KPU Biak memang memiliki sedikit kendala dalam mencari tenaga tersebut. Jika memang pada saat pendaftaran tidak memnuhi kuota, sesuai dengan PKPU NO 8 No 22 Tahun 2024, maka PPS berhak dan berwenang untuk menunjuk anggota PPS yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Tahun ini, Dinkes Bangun Labkesda

“Namun tentu saja harus disertai dengan administrasi yang dibutuhkan,” pungkasnya. ( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Joey N Lawalata: Pendaftarannya Dilakukan Secara Manual, Pelamar Datangi Langsung Petugas PPS Setempat

BIAK-KPU Biak Numfor telah membuka pendaftaran untuk calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh TPS.

Total kebutuhan badan adhoc ini adalah sebanyak tujuh orang dari setiap TPS yang ada. Sementara jumlah total TPS di Biak mencapai 345 TPS. Artinya total petugas Adhoc untuk KPPS, setidaknya dibutuhkan hingga 2.415 petugas KPPS.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Joey Nicolas Lawalata, Senin (23/9). Kata Joey tujuh petugas KPPS akan diseleksi oleh para petugas PPS atas nama KPU Biak Numfor. Selanjutnya nama-nama pendaftar dan juga berkas-berkasnya diinput dalam aplikasi Siakba.

Baca Juga :  Debat Pamungkas, Pilkada Biak Numfor Diharapkan Serap Partisipasi Politik

Pendaftaran KPPS ini kata Joey, tidak dilakukan secara online, tapi pendaftaran anggota KPPS dilakukan secara manual, dengan pelamar mendatangi langsung petugas PPS setempat.

Jika seandainya dalam satu TPS tidak mencukupi pendaftarnya kata Ketua KPU, ketua KPPS setempat bisa memilih dan melakukan penunjukan langsung untuk petugas, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Sementara pelantikan para anggota KPPS ini kata Joey, akan dipersiapkan pada tanggal 5 Oktober mendatang. Peserta yang dinyatakan lolos tahapan administrasi bisa langsung melakukan pendaftaran.

Diakui, seleksi badan Adhoc mulai dari PPD sampai dengan PPS KPU Biak memang memiliki sedikit kendala dalam mencari tenaga tersebut. Jika memang pada saat pendaftaran tidak memnuhi kuota, sesuai dengan PKPU NO 8 No 22 Tahun 2024, maka PPS berhak dan berwenang untuk menunjuk anggota PPS yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Tutupi Kekurangan Guru, 500 Guru Kontrak Segera Diangkat

“Namun tentu saja harus disertai dengan administrasi yang dibutuhkan,” pungkasnya. ( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya