MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memberikan penghargaan terbaik kepada Bawaslu Provinsi Papua Selatan pada penyerahan Gakkumdu Award di Ancol Beach International Stadium, Jakarta Utara, Kamis (19/9).
Penghargaan diserahkan salah satu Komisioner Bawaslu RI diterima Ketua Bawaslu Papua Selatan Marman, S. Sos, M.Si didampingi Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yustina Wayrop.
Marman menjelaskan, ada 7 kategori penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu RI atas pelaksanaan pengawasan dan penanganan perkara yang dilakukan oleh Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024. Ketujuh kategori itu diantaranya, kategori gakkumdu inovasi, gakkumdu soliditas, Gakkumdu komunikatif dan Gakkumdu otonomi baru.
Meski kriteria penilaian tidak disampaikan namun menurut Marman, tentunya penilaian ini berkaitam dengan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Provinsi Papua Selatan maupun laporan yang tepat waktu yang disampaikan kepada Bawaslu RI.
“Jadi terkait dengan penanganan pelanggaran maupun ketepatan melakukan pelaporan terhadap tenaga Gakkumdu pusat,” jelasnya.
Atas penghargaan ini, Ketua Bawaslu Papsel Marman menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Papua Selatan dan Gakkumdu, dari unsur kepolisian dalam hal ini Polda Papua dan Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Papua yang telah melakukan dedikasi dan kerjasama di Gakkumdu tersebut sehingga memperoleh hasil terbaik dalam penanganan pelangafan Pemilu 2024.
“Terima kasih juga kepada Gakkumdu kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan yang sudah melakukan penanganan penanganan tersebut dengan baik dan berharap Gakkumdu untuk Pilkada serentak dapat bekerja lebik baik lagi dan dapat mempertahankan predikat yang sudah diperoleh tersebut,” katanya.
Karena untuk Pilkada serentak 2024 ono akan ada Gakkumdu Award lagi dan berharap Bawaslu Papsel dapat mempertahankan penghargaan yang audah diperoleh tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos