Sunday, December 22, 2024
34.7 C
Jayapura

KPU Merauke Verifikasi Kembali Berkas Perbaikan Bacalon 

MERAUKE – Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan, pihaknya telah menerima kembali dokumen perbaikan untuk syarat calon dari 4 bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Merauke pertanggal 8 September 2024 lalu.

‘’Untuk  berkas perbaikan  syarat calon dari 4 bakal pasnagan calon bupati Merauke dan wakil bupati Merauke, sudah kami terima pada tanggal 8 September kemarin yang merupakan batas waktu perbaikan.  Sementara ini kami sedang melakukan verifikasi atas perbaikan berkas admiistrasi syarat calon tersebut,’’ kata Ketua KPU Merauke  Rosina Kebubun ditemui di Kantor KPU Merauke,  Selasa (11/09).

Rosina kebubun, dalam verifikasi ini pihaknya melibatkan tim sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen perbaikan yang dimasukan tersebut.   

Baca Juga :  Dua Bakal Calon Gubernur dan Wagub Lolos Uji Kelayakan dan Kepatuhan MRPP

‘’Untuk mengetahui bahwa dokumen yang diperbaiki tersebut sudah benar dan sah, kan tentu dari instansi masing-masing berwenang yang kami libatkan. Misalnya masalah ijazah, pemeriksaannya dilakukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke,’’ jelasnya.

Karena itu, lanjut  Rosina Kebubun,  pihaknya masih menunggu hasil verifikasi atas berkas perbaikan tersebut apakah semuanya sudah benar dan sah. Karena tidak ada lagi perbaikan dokumen  setelah tanggal 8 September 2024.

‘’’Hasil verifikasi perbaikan  dokumen syarat calon akan kami sampaikan kepada masing-masing Paslon melalui penghubung atau LO pada 14 September 2024 besok,’’ katanya.

Setelah itu, lanjut dia, kemudian dilanjutkan dengan  pengumuman untuk diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas dokumen-dokumen tersebut  yang akan dimulai 15-21 September 2024.

Baca Juga :  Masyarakat di Merauke Tolak Program Stategis Nasional

‘’Karena kita akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati  Merauke pada 22 September 2024,’’ tandasnya.

Untuk diketahui, 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke yang mendaftar ke KPU Merauke adalah pasangan  Kristian Gebze-Kusmanto, pasangan Martinus Guntur Ohoiwutun-Prayogo, pasangan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah dan pasangan  Hendrikus Mahuze-Riduwan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan, pihaknya telah menerima kembali dokumen perbaikan untuk syarat calon dari 4 bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Merauke pertanggal 8 September 2024 lalu.

‘’Untuk  berkas perbaikan  syarat calon dari 4 bakal pasnagan calon bupati Merauke dan wakil bupati Merauke, sudah kami terima pada tanggal 8 September kemarin yang merupakan batas waktu perbaikan.  Sementara ini kami sedang melakukan verifikasi atas perbaikan berkas admiistrasi syarat calon tersebut,’’ kata Ketua KPU Merauke  Rosina Kebubun ditemui di Kantor KPU Merauke,  Selasa (11/09).

Rosina kebubun, dalam verifikasi ini pihaknya melibatkan tim sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen perbaikan yang dimasukan tersebut.   

Baca Juga :  Wujudkan Wilayah Aman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sweeping Miras

‘’Untuk mengetahui bahwa dokumen yang diperbaiki tersebut sudah benar dan sah, kan tentu dari instansi masing-masing berwenang yang kami libatkan. Misalnya masalah ijazah, pemeriksaannya dilakukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke,’’ jelasnya.

Karena itu, lanjut  Rosina Kebubun,  pihaknya masih menunggu hasil verifikasi atas berkas perbaikan tersebut apakah semuanya sudah benar dan sah. Karena tidak ada lagi perbaikan dokumen  setelah tanggal 8 September 2024.

‘’’Hasil verifikasi perbaikan  dokumen syarat calon akan kami sampaikan kepada masing-masing Paslon melalui penghubung atau LO pada 14 September 2024 besok,’’ katanya.

Setelah itu, lanjut dia, kemudian dilanjutkan dengan  pengumuman untuk diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas dokumen-dokumen tersebut  yang akan dimulai 15-21 September 2024.

Baca Juga :  Masyarakat di Merauke Tolak Program Stategis Nasional

‘’Karena kita akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati  Merauke pada 22 September 2024,’’ tandasnya.

Untuk diketahui, 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke yang mendaftar ke KPU Merauke adalah pasangan  Kristian Gebze-Kusmanto, pasangan Martinus Guntur Ohoiwutun-Prayogo, pasangan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah dan pasangan  Hendrikus Mahuze-Riduwan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya