Thursday, July 31, 2025
21.3 C
Jayapura

Ratusan BB Motor Lakalantas jadi Barang Rongsokan 

MERAUKE– Ratusan bahkan jumlahnya mencapai ribuan tumpukan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti (BB)  kecelakaan lalu lintas selama ini kini menjadi barang rongsokan di belakang Kantor Lantas Polres Merauke.

Bahkan tempat yang disediakan  tersebut hampir  penuh  dan karena hampir tidak ada  ruang lagi sehingga harus ditumpuk  antara satu dengan lainnya.

Kapolres Merauke  AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Lantas AKP Darwis  mengatakan bahwa biasanya BB yang tidak  diambil lagi pemiliknya  tersebut akan dibuang ke laut.

Darwis menjelaskan bahwa  BB Laka  yang sudah bertumpuk tersebut tidak  diambil oleh pemiliknya setelah proses  perkara hukumnya sudah selesai.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Menuju Distrik Naukenjerai Masih Sebatas Wacana 

‘’Pemiliknya kadang berpikir untuk mengambilnya. Karena biaya perbaikan lebih mahal dari pada motor baru sehingga mereka membiarkan dan tidak mengambilnya lagi,’’ katanya.

Sementara jika  tumpukan  BB laka tersebut dijadikan besi tua, belum ada aturan yang mengatur untuk bisa dilelang BB laka yang tidak lagi diambil pemiliknya tersebut.  Akibatnya, motor-motor yang menjadi BB lakalantas tersebut  terus bertumpuk di tempat tersebut. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Ratusan bahkan jumlahnya mencapai ribuan tumpukan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti (BB)  kecelakaan lalu lintas selama ini kini menjadi barang rongsokan di belakang Kantor Lantas Polres Merauke.

Bahkan tempat yang disediakan  tersebut hampir  penuh  dan karena hampir tidak ada  ruang lagi sehingga harus ditumpuk  antara satu dengan lainnya.

Kapolres Merauke  AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Lantas AKP Darwis  mengatakan bahwa biasanya BB yang tidak  diambil lagi pemiliknya  tersebut akan dibuang ke laut.

Darwis menjelaskan bahwa  BB Laka  yang sudah bertumpuk tersebut tidak  diambil oleh pemiliknya setelah proses  perkara hukumnya sudah selesai.

Baca Juga :  Dandim Bayu Kriswandito Bagikan THR bagi Anggotanya   

‘’Pemiliknya kadang berpikir untuk mengambilnya. Karena biaya perbaikan lebih mahal dari pada motor baru sehingga mereka membiarkan dan tidak mengambilnya lagi,’’ katanya.

Sementara jika  tumpukan  BB laka tersebut dijadikan besi tua, belum ada aturan yang mengatur untuk bisa dilelang BB laka yang tidak lagi diambil pemiliknya tersebut.  Akibatnya, motor-motor yang menjadi BB lakalantas tersebut  terus bertumpuk di tempat tersebut. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya