Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

100 Persen CPNS untuk OAP Harga Mati

MIMIKA – Aliansi Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Selasa (27/8) kemarin.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Kedua, mereka meminta agar tes calon pegawai negeri sipil dilaksanakan secara offline. Hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas perangkat komputer dan jaringan komunikasi di wilayah terpencil belum memadai.

Ketiga, tidak ada batasan usia. Mereka meminta agar batasan usia khusus untuk OAP ditiadakan. Keempat, massa meminta perlakuan khusus dalam tes CPNS bagi OAP mulai sekarang sampai dengan seterusnya.

Baca Juga :  Kemenkes: 100 Persen Obat Malaria itu Masih Impor

Hal itu juga diserukan oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Yoben Magai saat berorasi di hadapan aparat dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom.

“Aspirasi pertama kita Tes CPNS Formasi 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua, tidak ada lagi kuota 20 persen – 80 persen. Kuota itu aturan Jakarta, harus ada kebijakan khusus dari kabupaten, harus ada kebijakan khusus,” teriak Yoben dalam orasinya.

Yoben mengatakan bahwa melalui undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) negara memberikan kebijakan kepada masing-masing daerah agar dapat menentukan nasibnya sendiri sebagaimana yang diamanatkan.

Oleh karena itu, menurutnya tidak ada salahnya jika di Papua khususnya Kabupaten Mimika, undang-undang Otsus dapat dijalankan sebagaimana mestinya.   “Tidak ada tawar menawar, harus 100 persen semuanya OAP,” tegasnya.

Baca Juga :  Padat, Warga Datangi Loket Pelayanan SKCK 

Selain beberapa hal di atas, Yoben juga menyampaikan bahwa aliansi ini meminta agar pemerintah dapat transparan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2024 khusus bagi OAP.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom di hadapan demonstran menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawal aspirasi dari Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika itu.

Ia menyebut, apa yang telah disampaikan sama seperti yang telah disampaikan dalam aksi yang digelar di Nabire, Papua Tengah beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, segala aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah.

MIMIKA – Aliansi Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Selasa (27/8) kemarin.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Kedua, mereka meminta agar tes calon pegawai negeri sipil dilaksanakan secara offline. Hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas perangkat komputer dan jaringan komunikasi di wilayah terpencil belum memadai.

Ketiga, tidak ada batasan usia. Mereka meminta agar batasan usia khusus untuk OAP ditiadakan. Keempat, massa meminta perlakuan khusus dalam tes CPNS bagi OAP mulai sekarang sampai dengan seterusnya.

Baca Juga :  Tarian Adat Suku Kamoro Mulai Asing di Kalangan Muda-mudi 

Hal itu juga diserukan oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Yoben Magai saat berorasi di hadapan aparat dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom.

“Aspirasi pertama kita Tes CPNS Formasi 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua, tidak ada lagi kuota 20 persen – 80 persen. Kuota itu aturan Jakarta, harus ada kebijakan khusus dari kabupaten, harus ada kebijakan khusus,” teriak Yoben dalam orasinya.

Yoben mengatakan bahwa melalui undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) negara memberikan kebijakan kepada masing-masing daerah agar dapat menentukan nasibnya sendiri sebagaimana yang diamanatkan.

Oleh karena itu, menurutnya tidak ada salahnya jika di Papua khususnya Kabupaten Mimika, undang-undang Otsus dapat dijalankan sebagaimana mestinya.   “Tidak ada tawar menawar, harus 100 persen semuanya OAP,” tegasnya.

Baca Juga :  945 Usulan Musrembang Distrik Diselaraskan Dengan Program OPD di Mimika 

Selain beberapa hal di atas, Yoben juga menyampaikan bahwa aliansi ini meminta agar pemerintah dapat transparan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2024 khusus bagi OAP.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom di hadapan demonstran menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawal aspirasi dari Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika itu.

Ia menyebut, apa yang telah disampaikan sama seperti yang telah disampaikan dalam aksi yang digelar di Nabire, Papua Tengah beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, segala aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya