Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kurang Pemahaman, Tingkat Pelanggaran Masih Banyak

JAYAPURA – Operasi simpatik sadar keselamatan tanpa Over Dimensi Over Load (Odol) digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua telah berlangsung selama dua, Senin (19/8) dan Selasa (20/7). Rencananya operasi Simpatik ini akan berlangsung selama sepekan kedepan.

   Kepala BPTD kelas II Papua, Endy Irawan mengatakan operasi ini menjadi bagian menekan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas Angkutan Barang. Diketahui hari pertama Operasi simpatik tersebut berlangsung di Jalan Raya Sentani  Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Papua Senin (19/8).

  Kepala BPTD Kelas II Papua itu mengatakan di hari pertama kemarin, kurang lebih 50 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang. Dari jumlah tersebut jika dipersentasikan 40 persennya pelanggar kendaraan yang melebihi muatan, selebihnya pelanggaran administrasi dan perlengkapannya.

Baca Juga :  Pangdam Ajak Goliat Tabuni Turun Gunung

  Hal yang sama juga Pada hari kedua Selasa (20/7) operasi itu berlangsung di pertigaan Ringroad pantai Hamadi. Jumlah kendaraan yang terjaring kurang lebih 48 kendaraan truk dengan pelanggaran yang paling banyak adalah dokumen kendaraan tidak lengkap seperti, dokumen bukti lulus uji elektronik kendaraan angkutan barang, STNK, SIM dan lain sebagainya.

   Operasi simpatik ini juga dilakukan pemeriksaan seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan. “Operasi simpatik sadar keselamatan ini untuk meminimalisir kendaraan over dimensi over load yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan kecelakaan pada angkutan barang serta kerusakan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan dikarenakan kelebihan muatan pada angkutan barang,” kata Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

   “Sebanya kurang lebih 98 kendaraan melanggar dari hari pertama dan kedua kemudian dilakukan penindakan berupa tilang dan transfer muatan,“ lanjutnya.

Baca Juga :  Danau Sentani dan Cagar Alam Cycloop Harus Diselamatkan!

   Dia mengimbau sopir kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan  agar mematuhi ketentuan. Sebab aturan tata cara muat sudah tertera jelas dalam peraturan yang berlaku.

   “Muatan berlebih tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan pengguna jalan lain. Jangan memaksakan diri mengemudi dalam keadaan lelah. Istirahat yang cukup penting untuk menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

  Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang. Terutama terkait pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Operasi simpatik sadar keselamatan tanpa Over Dimensi Over Load (Odol) digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua telah berlangsung selama dua, Senin (19/8) dan Selasa (20/7). Rencananya operasi Simpatik ini akan berlangsung selama sepekan kedepan.

   Kepala BPTD kelas II Papua, Endy Irawan mengatakan operasi ini menjadi bagian menekan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas Angkutan Barang. Diketahui hari pertama Operasi simpatik tersebut berlangsung di Jalan Raya Sentani  Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Papua Senin (19/8).

  Kepala BPTD Kelas II Papua itu mengatakan di hari pertama kemarin, kurang lebih 50 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang. Dari jumlah tersebut jika dipersentasikan 40 persennya pelanggar kendaraan yang melebihi muatan, selebihnya pelanggaran administrasi dan perlengkapannya.

Baca Juga :  Bibit yang Ditanam Jangan Terganti Timbunan

  Hal yang sama juga Pada hari kedua Selasa (20/7) operasi itu berlangsung di pertigaan Ringroad pantai Hamadi. Jumlah kendaraan yang terjaring kurang lebih 48 kendaraan truk dengan pelanggaran yang paling banyak adalah dokumen kendaraan tidak lengkap seperti, dokumen bukti lulus uji elektronik kendaraan angkutan barang, STNK, SIM dan lain sebagainya.

   Operasi simpatik ini juga dilakukan pemeriksaan seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan. “Operasi simpatik sadar keselamatan ini untuk meminimalisir kendaraan over dimensi over load yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan kecelakaan pada angkutan barang serta kerusakan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan dikarenakan kelebihan muatan pada angkutan barang,” kata Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

   “Sebanya kurang lebih 98 kendaraan melanggar dari hari pertama dan kedua kemudian dilakukan penindakan berupa tilang dan transfer muatan,“ lanjutnya.

Baca Juga :  Penanganan Pengendalian Banjir Harus Segera Dilakukan

   Dia mengimbau sopir kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan  agar mematuhi ketentuan. Sebab aturan tata cara muat sudah tertera jelas dalam peraturan yang berlaku.

   “Muatan berlebih tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan pengguna jalan lain. Jangan memaksakan diri mengemudi dalam keadaan lelah. Istirahat yang cukup penting untuk menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

  Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang. Terutama terkait pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya