Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Palang Kantor Dishub Merauke Akhirnya Dibuka

MERAUKE – Setelah dipalang selama kurang lebih 3 minggu, akhirnya Kantor Perhubungan Kabupaten Merauke dibuka. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Walter Mahuze, SE, saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telpon selulernya membenarkan pembukaan palang kantor oleh pemilik hak ulayat tersebut.

Pembukaan  palang ini setelah dilakukan mediasi antara Dinas Perhubungan, Pemilik Hak Ulayat oleh Polres Merauke.  ‘’Mediasinya hari Rabu atau Kamis lalu kalau tidak salah. Dan mulai Senin kemarin,  kami sudah mulai aktivitas  kembali di kantor itu,’’ kata Walter Mahuze.

Walter Mahuze menjelaskan bahwa masyarakat sudah mengerti dan bersama kuasa hukumnya akan melanjutkan proses sengketa tersebut ke Pengadilan.

‘’Apapun keputusan pengadilan nanti kita harus menerima dan mentaati. Kalaupun  keputusan pengadilan  pemerintah diperintahkan untuk membayar maka pemerintah harus bayar  karena itu hak dari masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Biayai 1.919 Mahaiswa Papua dan Non Papua

Begitu juga lanjut dia, kalau pengadilan memutuskan pemerintah tidak bisa membayarkan tuntutan dari masyarakat itu maka masyarakat juga harus menghargai hukum di negara ini.

Walter Mahuze menjelaskan, dalam  proses mediasi itu berjalan dengan baik. Begitu juga saat membuka  pemalangan kantor Dishub tersebut juga berjalan dengan baik tanpa ada hambatan lagi. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Setelah dipalang selama kurang lebih 3 minggu, akhirnya Kantor Perhubungan Kabupaten Merauke dibuka. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Walter Mahuze, SE, saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telpon selulernya membenarkan pembukaan palang kantor oleh pemilik hak ulayat tersebut.

Pembukaan  palang ini setelah dilakukan mediasi antara Dinas Perhubungan, Pemilik Hak Ulayat oleh Polres Merauke.  ‘’Mediasinya hari Rabu atau Kamis lalu kalau tidak salah. Dan mulai Senin kemarin,  kami sudah mulai aktivitas  kembali di kantor itu,’’ kata Walter Mahuze.

Walter Mahuze menjelaskan bahwa masyarakat sudah mengerti dan bersama kuasa hukumnya akan melanjutkan proses sengketa tersebut ke Pengadilan.

‘’Apapun keputusan pengadilan nanti kita harus menerima dan mentaati. Kalaupun  keputusan pengadilan  pemerintah diperintahkan untuk membayar maka pemerintah harus bayar  karena itu hak dari masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Penjulan Pakaian Bekas Impor Segera Ditertibkan

Begitu juga lanjut dia, kalau pengadilan memutuskan pemerintah tidak bisa membayarkan tuntutan dari masyarakat itu maka masyarakat juga harus menghargai hukum di negara ini.

Walter Mahuze menjelaskan, dalam  proses mediasi itu berjalan dengan baik. Begitu juga saat membuka  pemalangan kantor Dishub tersebut juga berjalan dengan baik tanpa ada hambatan lagi. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya