Friday, September 20, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada Peningkatan 3780 Pemilih di Kab. Merauke

DPS di Merauke Sebanyak 166.127 Orang 

MERAUKE – Setelah menggelar rapat pleno, KPU Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Merauke Yoga Trenggono mengungkapkan, dari rapat pleno yang dilakukan pada Minggu  (11/08) kemarin, KPU Kabupaten Merauke menetapkan  jumlah daftar DPS sebanyak 166.127 orang dari jumlah DP4 sebelumnya yang diturunkan dari Kementrian Dalam Negeri ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak 162.347 pemilih.

‘’Jadi  ada peningkatan sebanyak  3.780 pemilih,’’ kata  Yoga di ruang kerjanya, Senin (12/08).

Yoga menjelaskan, adanya  peningkatan  jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit  tersebut bisa terjadi dari adanya pemilih  pemula yang sebelumnya belum masuk dalam daftar DP4. Termasuk penduduk yang  barui pindah ke Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Lantamal XI Dinilai Belum Optimal Awasi Laut Arafura

Karena  itu, lanjut  Yoga, DPS yang telah ditetapkan  tersebut akan kembali diturunkan  ke PPD kemudian ke PPS untuk diumumkan kepada masyarakat dengan cara nama-nama tersebut ditempel di kantor kepala kampung atau kelurahan maupun kantor distrik. Sehingga masyarakat yang memiliki hak memilih  bisa  mengecek kembali daftar  tersebut apakah namanya sudah masuk dalam daftar  atau belum.

DPS di Merauke Sebanyak 166.127 Orang 

MERAUKE – Setelah menggelar rapat pleno, KPU Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Merauke Yoga Trenggono mengungkapkan, dari rapat pleno yang dilakukan pada Minggu  (11/08) kemarin, KPU Kabupaten Merauke menetapkan  jumlah daftar DPS sebanyak 166.127 orang dari jumlah DP4 sebelumnya yang diturunkan dari Kementrian Dalam Negeri ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak 162.347 pemilih.

‘’Jadi  ada peningkatan sebanyak  3.780 pemilih,’’ kata  Yoga di ruang kerjanya, Senin (12/08).

Yoga menjelaskan, adanya  peningkatan  jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit  tersebut bisa terjadi dari adanya pemilih  pemula yang sebelumnya belum masuk dalam daftar DP4. Termasuk penduduk yang  barui pindah ke Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Ajak Media Sama-Sama Perangi Berita Hoax 

Karena  itu, lanjut  Yoga, DPS yang telah ditetapkan  tersebut akan kembali diturunkan  ke PPD kemudian ke PPS untuk diumumkan kepada masyarakat dengan cara nama-nama tersebut ditempel di kantor kepala kampung atau kelurahan maupun kantor distrik. Sehingga masyarakat yang memiliki hak memilih  bisa  mengecek kembali daftar  tersebut apakah namanya sudah masuk dalam daftar  atau belum.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya