JAYAPURA – Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menyebut ada sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum didistribusikan ke tiga daerah otonomi baru (DOB).
Adapun tiga DOB itu yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Alhasil dari banyaknya ASN yang masih berada di Papua induk ini menjadi beban bagi Pemerintah Provinsi Papua itu sendiri.
“Kurang lebih 3.000 hingga 4.000 ASN masih tertahan di Provinsi Induk. Kalau bisa mereka ini harus didistribusikan sebab ini juga salah satu penyebab biaya belanja pegawai kita tinggi lantaran masih terjadi penumpukan disini,” kata Walilo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (9/8) kemarin.
Walilo mengklaim jika jumlah ASN di Provinsi Papua saat ini mencapai 9.000 orang, padahal normalnya sesuai dengan peta jabatan dan analisis jabatan yang dibutuhkan adalah kurang lebih sekitar 4.000 hingga 5.000 ASN.
“Sesuai struktur misalnya pejabat eselon 4 dibawah dia stafnya harus dua saja, namun yang terjadi hari ini eselon 4 bisa membawahi misalnya 10 staf dan ini terlalu berlebihan hingga menyebabkan kerja tidak efektif,” ucapnya.
Yang diharapkan pasca DOB kala itu adalah terjadi pendistribusian pegawai secara merata ke daerah daerah pemekaran, hal ini agar tidak adanya penumpukan pegawai di provinsi induk.
“Hanya saja itu tidak terjadi secara keseluruhan dan masih terjadi penumpukan pegawai di provinsi induk,” kata Walilo.