JAYAPURA – Dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua yang sempat dikabarkan mencapai triliunan rupiah, namun kini dana cadangan ini kian merosot. Bahkan, kondisi terakhir nominalnya tinggal sekitar Rp 200 miliar.
Pelaksana Tugas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Alexander Koostan Y Kapisa, menyampaikan posisi dana cadangan Pemprov awal dirinya menjabat sekitar Rp 400-an miliar.
“Awalnya Rp 400-an miliar, namun kemarin kami ajukan sekitar Rp 200 miliar yang diperuntukkan sebagai dukungan pembiayaan siswa unggul Papua yang sedang menempuh pendidikan,” kata Alexander, Rabu (1/8).
Dengan begitu lanjut Alexander, tersisa Rp 200 miliar dana cadangan Pemprov saat ini. Adapun penggunaan dana cadangan, kata Alexander, harus sepengetahuan dan seizin Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) serta sesuai dengan mekanismenya.
“Jadi pihak eksekutif harus menyurat dulu tentang berapa besar nominal yang mau digunakan, dan itu harus ada persetujuan dari DPRP,” ucapnya.
Menurut Kapisa, merosotnya dana cadangan tersebut dikarenakan situasi dan kondisi yang terjadi pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.
“Dari sisi postur APBD tahun 2024 mengalami kontraksi yang luar biasa, bahkan di induk kami sempat mengalami defisit. Sehingga tidak ada jalan lain kita harus menggunakan dana cadangan untuk membiayai anak-anak kita yang ada dalam program siswa unggul Papua,” bebernya.