Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

DPRP Beberkan 15 “Dosa OPD” Temuan BPK

JAYAPURA – Pidato  Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun pada Rapat Paripurna pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang sidang DPRP, Senin (29/7) mendapat apresiasi dari anggota legislatif.

Namun di sisi lain gubernur juga diingatkan  soal masih adanya koreksi dan pembenahan yang patut dilakukan dari kerja – kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi pada sidang  beberapa bulan lalu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK juga mencatat sejumlah hal.

  Hasil LHP BPK itulah yang kemudian dipaparkan oleh gabungan komisi pada lanjutan rapat pada Selasa (30/7). Tercatat ada 15 “dosa” yang menjadi PR bagi OPD di lingkungan Pemprov.  “Gabungan komisi DPRP sekali lagi mengapresiasi atas capaian Opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPD Tahun 2023 ini. Namun capaian WTP ini seringkali dipertanyakan masyarakat, karena tidak searah dengan capaian Indikator Makro Kinerja Pembangunan Daerah,” kata Kusmanto selaku pelapor di ruang sidang kemarin.

Baca Juga :  Demi AFC Cup, Takuya Masih Menunggu Kontra Baru

    Ia mencontohkan masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penanggulangan kemiskinan absolut di Provinsi Papua. Fenomena ini biasa dikenal sebagal expactation gap. Kusmanto membacakan bahwa Pemda harus memperkecil fenomena expectation gap ini dengan mengarahkan belanja APBD dengan prioritas pada program pembangunan yang menyasar kebutuhan masyarakat miskin yang menyebar di pelosok daerah ini.

   Iapun membeberkan LHP BPK atas LKPD Pemprov Papua Papua TA 2023 yang merupakan materi pelengkap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.  BPK kata Kusmanto merumuskan 15 temuan pada aspek pendapatan, belanja dan aset yang diberikan sejumlah rekomendasi tindak lanjutnya kepada Gubemur Papua.

   “Gabungan Komisi DPR Papua meminta gubernur dapat menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tindak lanjut temuan BPK dalam waktu 60 harl setelah LHP diserahkan,” bebernya.

Baca Juga :  PAD Papua 2021 Terealisasi Rp2.134 T

  Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut  diantaranya, belanja perjalanan dinas pada tiga OPD tidak sesuai kondisi sebenarnya. Kekurangan volume atas tiga paket pengadaan belanja bahan makanan dan minuman pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura.

JAYAPURA – Pidato  Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun pada Rapat Paripurna pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang sidang DPRP, Senin (29/7) mendapat apresiasi dari anggota legislatif.

Namun di sisi lain gubernur juga diingatkan  soal masih adanya koreksi dan pembenahan yang patut dilakukan dari kerja – kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi pada sidang  beberapa bulan lalu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK juga mencatat sejumlah hal.

  Hasil LHP BPK itulah yang kemudian dipaparkan oleh gabungan komisi pada lanjutan rapat pada Selasa (30/7). Tercatat ada 15 “dosa” yang menjadi PR bagi OPD di lingkungan Pemprov.  “Gabungan komisi DPRP sekali lagi mengapresiasi atas capaian Opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPD Tahun 2023 ini. Namun capaian WTP ini seringkali dipertanyakan masyarakat, karena tidak searah dengan capaian Indikator Makro Kinerja Pembangunan Daerah,” kata Kusmanto selaku pelapor di ruang sidang kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Tanda Tangani Naskah Deklarasi Damai di Tanah Papua

    Ia mencontohkan masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penanggulangan kemiskinan absolut di Provinsi Papua. Fenomena ini biasa dikenal sebagal expactation gap. Kusmanto membacakan bahwa Pemda harus memperkecil fenomena expectation gap ini dengan mengarahkan belanja APBD dengan prioritas pada program pembangunan yang menyasar kebutuhan masyarakat miskin yang menyebar di pelosok daerah ini.

   Iapun membeberkan LHP BPK atas LKPD Pemprov Papua Papua TA 2023 yang merupakan materi pelengkap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.  BPK kata Kusmanto merumuskan 15 temuan pada aspek pendapatan, belanja dan aset yang diberikan sejumlah rekomendasi tindak lanjutnya kepada Gubemur Papua.

   “Gabungan Komisi DPR Papua meminta gubernur dapat menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tindak lanjut temuan BPK dalam waktu 60 harl setelah LHP diserahkan,” bebernya.

Baca Juga :  Tuntut Denda Rp 10 Triliun dan Bubarkan KPK

  Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut  diantaranya, belanja perjalanan dinas pada tiga OPD tidak sesuai kondisi sebenarnya. Kekurangan volume atas tiga paket pengadaan belanja bahan makanan dan minuman pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya