Tuesday, June 17, 2025
23.5 C
Jayapura

Polisi Periksa Lima Saksi

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

Terkait Kebakaran 8 Rumah 

Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani*

SENTANI- Pihak Polres Jayapura masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Lapfor Polres Jayapura, terkait kebakaran terhadap 8 unit rumah dinas milik pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani, Rabu (9/10).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah TKP yang saat ini tengah dilakukan oleh tim Lapfor Polres Jayapura.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi dan juga menunggu hasil olah TKP dari tim Lapfor, setelah itu baru kita ambil kesimpulan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Kamis (10/10).

Baca Juga :  Triwarno Dilantik jadi Penjabat Bupati Jayapura

Menurut Victor, pihaknya bisa saja menggunakan pasal kelalaian terhadap kasus kebakaran ini, tapi untuk lebih jelasnya, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari tim Lapfor.

“Kami harus mendalami dulu, terkait dengan ada tidaknya kelalaian dari kasus kebakaran ini, sebelum nanti akan menggelar kasusnya untuk menetapkan adanya tersangka atau tidak,”ucapnya.

Victor menyatakan, dugaan sementara kebakaran 8 unit rumah ini, akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani.

“Untuk dugaan sementara kebakaran ini, karena adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani,” ujarnya. (bet/tho)

Baca Juga :  Aktif Masuk Kantor, ASN Diharap Turun ke Lapangan
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

Terkait Kebakaran 8 Rumah 

Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani*

SENTANI- Pihak Polres Jayapura masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Lapfor Polres Jayapura, terkait kebakaran terhadap 8 unit rumah dinas milik pegawai Kementerian Perhubungan Udara Bandara Sentani, Rabu (9/10).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menunggu hasil olah TKP yang saat ini tengah dilakukan oleh tim Lapfor Polres Jayapura.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi dan juga menunggu hasil olah TKP dari tim Lapfor, setelah itu baru kita ambil kesimpulan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Kamis (10/10).

Baca Juga :  Bupati:  Pembangunan Harus Berdasarkan Data

Menurut Victor, pihaknya bisa saja menggunakan pasal kelalaian terhadap kasus kebakaran ini, tapi untuk lebih jelasnya, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari tim Lapfor.

“Kami harus mendalami dulu, terkait dengan ada tidaknya kelalaian dari kasus kebakaran ini, sebelum nanti akan menggelar kasusnya untuk menetapkan adanya tersangka atau tidak,”ucapnya.

Victor menyatakan, dugaan sementara kebakaran 8 unit rumah ini, akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani.

“Untuk dugaan sementara kebakaran ini, karena adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik dari salah satu rumah milik pegawai Dinas Perhubungan Udara Bandara Sentani,” ujarnya. (bet/tho)

Baca Juga :  Masalah Dualisme Kepengurusan PGGS  Harus Diselesaikan Bersama

Berita Terbaru

Artikel Lainnya