JAYAPURA-Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau, mengungkapkan target Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan di Kota Jayapura tahun 2024 sebesar Rp. 2000.000.000. Per Rabu 17 Juli 2024 kemarin capaian penerimaan Retribusi Parkir ini sudah mencapai Rp. 1.559.028.000, atau 77,95 persen.
“Jadi kita masih kurang Rp. 440.972.000,” ujar Adolf, di Kantor Bapenda Kota Jayapura Rabu (17/7) kemarin.
Adapun potensi capaian retribusi parkir ini diperoleh dari wilayah Distrik Jayapura Utara, Selatan dan Abepura. Ketiga wilayah ini menjadi sumber retribusi parkir di Kota Jayapura.Â
“Terutama Jayapura Utara, paling tinggi penerimaanya setiap bulan,” kata Adolf.
Adapun wilayah Heram, dan Muara Tami belum dapat memberikan kontribusi untuk menjadi sumber PAD. Khusus Distrik Heram tidak dapat menjadi potensi retribusi daerah karena banyaknya parkiran liar diwilayah tersebut. “Pernah ditarik disana, tapi tidak bisa karena, parkir liar terlalu banyak,” kata Adolf.
Capaian ini tidak terlepas dari pengawasan Bapenda Kota Jayapura yang begitu ketat. Bahkan di pertengahan bulan Juli ini penerimaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan ini sudah mencapai Rp. 139. 906.000. “Karena memang setiap harinya kami pantau, dan setiap bulannya dievaluasi secara rinci,” bebernya.
Dalam kesempatan itu Adolf juga mengungkapkan untuk retribusi parkir di dalam ruko pasific permai yang bekerjsama dengan Angkasapura Support target 2024 ini sebesar Rp 4.400.000.000, hingga juli ini realisaai penerimaan baru mencapai Rp 1.500.000. Dengan melihat sisa waktu yang ada, maka diperkirakan tidak akan mencapai target.
“Kita hitung-hitung tahun ini tidak capai target karena kontribusi bulanannya saja hanya Rp. 300 juta lebih,” katanya.
Padahal lanjutnya tarif masuk ke dalam ruko sudah berubah dimana tarif untuk kendaraan roda dua sebesar dari semula hanya Rp. 2.000 naik menjadi Rp. 3.000 dan roda 4, dari semula hanya Rp. 3.000 sekarang naik Rp. 6000, namun meski tarifnya dinaikan, realisasi penerimaan justru semakin berkurang setiap bulannya.
“Dengan kondisi ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah, apakah kerjsama dengan angkasapura ini berlanjut atau tidak,” tuturnya.
Menurut Adolf, turunnya realisasi retribusi di dalam ruko pasific ini terjadi mulai waktu covid 19, tapi juga pasca pemerkaran DOB.
Pasalnya pasca pemerkaran DOB daya pengunjung hotel di dalam Ruko Pasific ini sangat berkurang, ditambah lagi adanya larangan jualan bagi pedagang kaki lima oleh pemerintah kota Jayapura.
“Kami berharap masalah ini menjadi bahan evaluasi pemerintah sehingga realisasi retribusi kita di dalam ruko pasifi tercapai,” pungkasnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos