Thursday, April 3, 2025
32.7 C
Jayapura

Pemkot Keluarkan Lima Edaran Jelang Kunjungan Presiden Jokowi

JAYAPURA– Pj  Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengeluarkan 5 surat edaran Walikota Jayapura jelang kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 22 Juli mendatang.

“Tadi malam saya sudah tandatangani surat edaranya,”kata   Christian Sohilait, Rabu (17/7) kemarin.

Adapun lima surat edaran Wali Kota Jayapura tersebut, yakni  larangan penjualan miras selama kunjungan Presiden, larangan membuang sampah pada waktu pagi hingga sore hari, larangan bagi pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat terutama di bank berjalan.

Kemudian melarang kendaraan kontainer atau mobil angkutan bertonase besar untuk melakukan kegiatan yang di siang hari selama dua tingkat presiden. Yang terakhir edaran meminta seluruh warga Kota Jayapura memasang umbul-umbul jelang 17 Agustus.

Baca Juga :  Berbagai Pertunjukan Akan Ditampilkan Anak-anak Papua Dalam Puncak HAN 2024

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk membantu pemerintah mengawasi edaran tersebut.  Kepada siapa saja yang tidak mengindahkan aturan itu maka pemerintah kota Jayapura bersama perangkatnya akan melakukan tindakan tegas.

Menurutnya hal ini semata-mata ingin menata Kota Jayapura tidak saja dalam rangka kunjungan presiden tetapi juga menjadikan Kota Jayapura sebagai rumah bersama yang nyaman, bersih, indah dan sehat.  “Pertama itu kita akan kedatangan presiden Indonesia maka kota ini harus rapi.

Sohilait menambahkan, pemerintah juga menginstruksikan membatasi semua kendaraan truk atau angkutan umum lainya yang selalu antri di tempat pengisian BBM, supaya tidak mengantri dijalanan hingga memganggu lalulintas, selama kunjungan presiden RI.

Baca Juga :  Resmi Ganti Nama Sian Soor Tennis Center

“Pokoknya POM bensin tidak boleh ada antrian apapun,” tegasnya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pj  Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengeluarkan 5 surat edaran Walikota Jayapura jelang kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 22 Juli mendatang.

“Tadi malam saya sudah tandatangani surat edaranya,”kata   Christian Sohilait, Rabu (17/7) kemarin.

Adapun lima surat edaran Wali Kota Jayapura tersebut, yakni  larangan penjualan miras selama kunjungan Presiden, larangan membuang sampah pada waktu pagi hingga sore hari, larangan bagi pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat terutama di bank berjalan.

Kemudian melarang kendaraan kontainer atau mobil angkutan bertonase besar untuk melakukan kegiatan yang di siang hari selama dua tingkat presiden. Yang terakhir edaran meminta seluruh warga Kota Jayapura memasang umbul-umbul jelang 17 Agustus.

Baca Juga :  Pengelola Wisata  Harus Lebih Kreatif

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk membantu pemerintah mengawasi edaran tersebut.  Kepada siapa saja yang tidak mengindahkan aturan itu maka pemerintah kota Jayapura bersama perangkatnya akan melakukan tindakan tegas.

Menurutnya hal ini semata-mata ingin menata Kota Jayapura tidak saja dalam rangka kunjungan presiden tetapi juga menjadikan Kota Jayapura sebagai rumah bersama yang nyaman, bersih, indah dan sehat.  “Pertama itu kita akan kedatangan presiden Indonesia maka kota ini harus rapi.

Sohilait menambahkan, pemerintah juga menginstruksikan membatasi semua kendaraan truk atau angkutan umum lainya yang selalu antri di tempat pengisian BBM, supaya tidak mengantri dijalanan hingga memganggu lalulintas, selama kunjungan presiden RI.

Baca Juga :  Anggaran Dipangkas Rp 16 M, Kegiatan Pengawasan BPOM Berkurang

“Pokoknya POM bensin tidak boleh ada antrian apapun,” tegasnya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya