WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan memastikan jika pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan di 3 Distrik Yakni Assotipo, Maima dan Papukoba telah dilaksanakan sejak mekarin dengan aman, dimana yang menjadi penyelenggara ditingkat bawah adalah PPD dan PPS serta KPPS yang baru dilantik beberapa waktu lalu khusus untuk Distrik tersebut.
Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga mengakui jika hasil putusan Mahkama Konstitusi 3 Distrik harus dilakukan PSU maka Sabtu (13/7) sudah dilakukan, Dimana untuk Distrik Asotipo ada 39 TPS, Maima ada 25 TPS dan Papukoba 26 TPS sehingga jumlah keseluruhan adalah 90 TPS semua sudah dilakukan.
“Dalam monitoring dan supervisi yang dilakukan pelaksanaan PSU sudah berjalan lancar tak ada kendala dan hambatan, dan kami masih menunggu hasil rekapan ditingkat TPS pada C Hasil lalu akan diteruskan ke tingkat distrik untuk atau salinan C Hasil dimasukan Ke D hasil barulah diserahkan kepada KPU Kabupaten Jayawijaya, yang dilanjutkan Ke KPU Provinsi Papua pegunungan,”ungkapnya Sabtu (13/7) di Wamena.
Ia menyatakan batas untuk memasukan hasil PSU kepada KPU Papua pegunungan pada 19 Juli 2024 untuk dilakukan Pleno dan hasilnya akan dilaporkan kepada KPU RIÂ untuk ditetapkan, oleh karena itu pelaksanaan PSU sudah baik dan Sukses, karena bukan hanya KPU saja yang melakukan monitoring tapi juga ada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
“jadi monitoring ini dtidak hanya dilakukan KPU dan Bawaslu Provinsi saja tapi juga ada perwakilan dari pusat di Bawaslu RI Ada Anggota Kelompok Kerja Nasional Toto Sugianto dan dari KPU RI Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Herling yang juga turut hadir menyaksikan PSU,”beber Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara.