Wednesday, April 15, 2026
28 C
Jayapura

KPU Papua Pegunungan Klaim PSU 3 Distrik Berjalan Lancar

Ditempat yang sama Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Penyelenggaraan Melkianus Kambu menyatakan, pihaknya melaksanakan PSU ini dengan dasar Undang -undang 7 tahun 2017 tentang pemilu dan juga PKPU 25 tahun 2023 tentang pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi, disana ada pasal yang mengatur tentang pelaksanaan PSU juga rekapitulasi menggunakan PKPU 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi secara berjenjang.

“untuk PSU ini sejak kemarin kami yang mengantar logistik sampai di tiga Distrik yang menjadi tujuan pelaksanaan PSU, Saya dengan pak Naftali bertanggungjawab dengan Logistik di Distrik Maima dan Asotipo, sedangkan untuk Papukoba diantar oleh pak Adi Wetipo, Pak Ansar dan Pak Sekretaris KPU,”jelasnya

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut

Melkianus Kambu mengaku untuk PSU ini tidak dilaksanakan di setiap kampung dari 3 Distrik itu nanti dari TPS itu sudah dilakukan barulah akan dibawah ke tingkat Distrik untuk dilakukan pleno rekapitulasi disana, sehingga proses rekap dan pengisian C hasil saat ini sedang berlangsungdi TPS masing -masing.

“Hari minggu ini Hasil dari Rekapitulasi di tingkat Kampung diantar ke tingkat Distrik , selanjutnya mulai senin dan selanjutnya mulai rekap ditingkat Distrik, dan Minggu Besok selama 3 Hari Senin, Selasa, Rabu, sudah harus pleno ditingkat Distrik, Kamis ditingkat Kabupaten , Jumat Sudah harus di Provinsi,”jelasnya.(jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Calonkan Diri Sebagai Gubernur dan Bupati 8 Kabupaten Wajib Kuasai Bahasa Ibu

Ditempat yang sama Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Penyelenggaraan Melkianus Kambu menyatakan, pihaknya melaksanakan PSU ini dengan dasar Undang -undang 7 tahun 2017 tentang pemilu dan juga PKPU 25 tahun 2023 tentang pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi, disana ada pasal yang mengatur tentang pelaksanaan PSU juga rekapitulasi menggunakan PKPU 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi secara berjenjang.

“untuk PSU ini sejak kemarin kami yang mengantar logistik sampai di tiga Distrik yang menjadi tujuan pelaksanaan PSU, Saya dengan pak Naftali bertanggungjawab dengan Logistik di Distrik Maima dan Asotipo, sedangkan untuk Papukoba diantar oleh pak Adi Wetipo, Pak Ansar dan Pak Sekretaris KPU,”jelasnya

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Lokal Pemkab Jayawijaya Panen Ubi Jalar

Melkianus Kambu mengaku untuk PSU ini tidak dilaksanakan di setiap kampung dari 3 Distrik itu nanti dari TPS itu sudah dilakukan barulah akan dibawah ke tingkat Distrik untuk dilakukan pleno rekapitulasi disana, sehingga proses rekap dan pengisian C hasil saat ini sedang berlangsungdi TPS masing -masing.

“Hari minggu ini Hasil dari Rekapitulasi di tingkat Kampung diantar ke tingkat Distrik , selanjutnya mulai senin dan selanjutnya mulai rekap ditingkat Distrik, dan Minggu Besok selama 3 Hari Senin, Selasa, Rabu, sudah harus pleno ditingkat Distrik, Kamis ditingkat Kabupaten , Jumat Sudah harus di Provinsi,”jelasnya.(jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Moment Paskah dan Hut PI ke 71 Lembah Baliem Warga Diminta Mengevaluasi Diri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya