Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Merauke Segera Jemput Pemulangan 15 ABK di Bali   

MERAUKE  Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke segera melakukan penjemputan  pemulangan terhadap 15 anak buah kapal di Bali. Diketahui, ke-15 ABK tersebut ditangkap  oleh Otoritas Australia  karena masuk wilayah Australia secara ilegal berburup sirip Hiu dan gelembung ikan kakap Cina.

Dua kapal dan 15 ABK yang akan dipulangkan adalah  untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad  Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Menase Warkey.

   Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya telah diperintahkan Bupati merauke dengan beberapa staf untuk  segera mengurus dan menjemput  para nelayan tersebut di Bali. Rekianus Samkakai menjelaskan, sejak tanggal 5-16 Juli, sebanyak 15 ABK  tersebut dipulangkan secara bertahap  dengan biaya pemulangan dari Darwin sampai Bali ditanggung Pemerintah Australia.

Baca Juga :  Kejar Target Nasional Penurunan 14 Persen, Launcing Penanganan Stunting

‘’Sampai hari  ini, jumlah yang sudah sampai di Bali sebanyak 8orang. Kemarin ada 6 orang tapi karena hari ini ada penambahan 2 orang sehingga jumlahnya sudah 8. Masih tersisa di Darwin 7 orang,’’ katanya.

  Biaya pemulangan dari Bali ke Merauke jelas Rekianus Samkakai ditanggung pemerintah Kabupaten Merauke lewat kebijakan dari Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Karena di dalam DPA sendiri tidak  tercantum biaya pemulangan tersebut. Berkaitan dengan itu Rekianus Samkakai meminta  pemilik kapal untuk tidak lepas tanggung jawab. Karena seharusnya, biaya pemulangan para ABK ini ditanggung oleh pemilik kapal.

‘’Tapi, selama ini dari setiap kejadian  baik di PNG maupun Australia, para pemilik kapal ini lepas tanggung  jawab. Tapi, karena yang ditangkap ini warga negara kita, sehingga kita dari pemerintah daerah yang menanggungnya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Hewan Digelar, Satu Ekor Sapi Dijual  dengan Harga Rp 60 Juta 

Rekianus Samkakai juga  meminta dukungan doa dari keluarga ABK tersebut sehingga proses pemulangan baik dari Darwan ke Bali maupun dari Bali ke Merauke berjalan dengan lancar. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke segera melakukan penjemputan  pemulangan terhadap 15 anak buah kapal di Bali. Diketahui, ke-15 ABK tersebut ditangkap  oleh Otoritas Australia  karena masuk wilayah Australia secara ilegal berburup sirip Hiu dan gelembung ikan kakap Cina.

Dua kapal dan 15 ABK yang akan dipulangkan adalah  untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad  Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Menase Warkey.

   Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya telah diperintahkan Bupati merauke dengan beberapa staf untuk  segera mengurus dan menjemput  para nelayan tersebut di Bali. Rekianus Samkakai menjelaskan, sejak tanggal 5-16 Juli, sebanyak 15 ABK  tersebut dipulangkan secara bertahap  dengan biaya pemulangan dari Darwin sampai Bali ditanggung Pemerintah Australia.

Baca Juga :  Masuki Zona Hijau, Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

‘’Sampai hari  ini, jumlah yang sudah sampai di Bali sebanyak 8orang. Kemarin ada 6 orang tapi karena hari ini ada penambahan 2 orang sehingga jumlahnya sudah 8. Masih tersisa di Darwin 7 orang,’’ katanya.

  Biaya pemulangan dari Bali ke Merauke jelas Rekianus Samkakai ditanggung pemerintah Kabupaten Merauke lewat kebijakan dari Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Karena di dalam DPA sendiri tidak  tercantum biaya pemulangan tersebut. Berkaitan dengan itu Rekianus Samkakai meminta  pemilik kapal untuk tidak lepas tanggung jawab. Karena seharusnya, biaya pemulangan para ABK ini ditanggung oleh pemilik kapal.

‘’Tapi, selama ini dari setiap kejadian  baik di PNG maupun Australia, para pemilik kapal ini lepas tanggung  jawab. Tapi, karena yang ditangkap ini warga negara kita, sehingga kita dari pemerintah daerah yang menanggungnya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Surat Suara Pemilu untuk  PPS Mulai Dicetak   

Rekianus Samkakai juga  meminta dukungan doa dari keluarga ABK tersebut sehingga proses pemulangan baik dari Darwan ke Bali maupun dari Bali ke Merauke berjalan dengan lancar. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya