Friday, September 20, 2024
33.7 C
Jayapura

Perangkat Daerah Harus Tertib Dalam Sisi Pelaporan Realisasinya

JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Papua, mengklaim penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) semester pertama tanpa kendala.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas, Kepala BPKAD Provinsi Papua, Alex Kapisa usai kegiatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara  tahun anggaran 2024.

“Untuk penyaluran semester pertama tanpa kendala dan kita sudah selesaikan pelaporannya meski sedikit terlambat, hal ini dikarenakan ada beberapa hambatan,” ucapnya.

Adapun hambatannya kata Alex yakni contoh perubahan perubahan kelembagaan yang kemarin kita punya Perda berkaitan dengan personel dalam  kelembagaan. Hal ini berkaitan dengan persyaratan daripada perangkat daerah pengelola DAK.

“DAK berkaitan dengan kepatuhan dari sisi akuntabilitasnya, secara khusus perangkat daerah pengelola DAK yang diwajibkan adalah kepatuhan dari laporannya. Sebab, proses penyalurannya sangat erat kaitannya dengan kepatuhan kita dalam memberikan pelaporan,” ujarnya.

Baca Juga :  STIH Umel Mandiri Jayapura Buka Prodi Magister Kenotariatan

Sementara itu, Alex Kapisa menyebut realisasi penyerapam anggaran semester pertama tergolong kurang. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kinerja daripada pejabat gubernur.

“Laporan terakhir kurang lebih 35 persen secara keseluruhan, kita berharap dengan perubahan ini akan menjadi triger realisasi penyerapam anggaran makin cepat,” kata Kapisa.

Pihaknya mendorong semua perangkat daerah tertib dalam sisi pelaporan realisasinya. “Kita minta setiap minggu wajib memberikan laporan realisasi, ini juga akan mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” kata Kapisa.

Kapisa menyebut jika ketersediaan anggarannya terlambat maka realisasi juga akan terlambat. “Contoh seperti Otsus semester pertama baru saja turun, ini juga mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tetap Laksanakan UAS dan UKK, Yakin Lulusan SMK Punya Kompetensi

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Papua, mengklaim penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) semester pertama tanpa kendala.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas, Kepala BPKAD Provinsi Papua, Alex Kapisa usai kegiatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara  tahun anggaran 2024.

“Untuk penyaluran semester pertama tanpa kendala dan kita sudah selesaikan pelaporannya meski sedikit terlambat, hal ini dikarenakan ada beberapa hambatan,” ucapnya.

Adapun hambatannya kata Alex yakni contoh perubahan perubahan kelembagaan yang kemarin kita punya Perda berkaitan dengan personel dalam  kelembagaan. Hal ini berkaitan dengan persyaratan daripada perangkat daerah pengelola DAK.

“DAK berkaitan dengan kepatuhan dari sisi akuntabilitasnya, secara khusus perangkat daerah pengelola DAK yang diwajibkan adalah kepatuhan dari laporannya. Sebab, proses penyalurannya sangat erat kaitannya dengan kepatuhan kita dalam memberikan pelaporan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jatuh ke Laut, Pedagang Asongan Tewas

Sementara itu, Alex Kapisa menyebut realisasi penyerapam anggaran semester pertama tergolong kurang. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kinerja daripada pejabat gubernur.

“Laporan terakhir kurang lebih 35 persen secara keseluruhan, kita berharap dengan perubahan ini akan menjadi triger realisasi penyerapam anggaran makin cepat,” kata Kapisa.

Pihaknya mendorong semua perangkat daerah tertib dalam sisi pelaporan realisasinya. “Kita minta setiap minggu wajib memberikan laporan realisasi, ini juga akan mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” kata Kapisa.

Kapisa menyebut jika ketersediaan anggarannya terlambat maka realisasi juga akan terlambat. “Contoh seperti Otsus semester pertama baru saja turun, ini juga mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Dituntut 7 Tahun, Pengedar Ganja Minta Keringanan 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya