Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Rencana Penerimaan Formasi ASN Picu Meningkatnya Orang Luar Masuk Merauke   

MERAUKE – Adanya rencana Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan merekrut 1.000 calon ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan memicu meningkatknya jumlah dari orang luar masuk ke Merauke.

‘’Sejak ada pemakaran, jumlah orang luar yang datang ke Merauke meningkat signifikan. Apalagi setelah Pemprov Papua Selatan mengumumkan rencana menerima ASN. Selisih orang yang masuk dan keluar itu sangat tinggi. Orang yang masuk lebih banyak dibandingkan yang keluar. Perbulannya, rata-rata pendatang baru sekitar 1.000 orang,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Maria Regina Kamisopa di Merauke, Jumat (05/07/2024).

Maria Regina Kamisopa menjelaskan bahwa adanya data peningkatan jumlah warga luar yang masuk Merauke tersebut dari perpindahan penduduk yang dicatat di  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Merauke. ‘’Setiap bulannya kita laporkan baik ke provinsi maupun ke pusat,’’ katanya.

Baca Juga :  Kantor Dinas Tanaman Pangan Diobok-Obok Pencuri

Penduduk baru yang pindah ke Merauke ini, jelas Maria Regina Kamisopa memiliki  umur antara 19-30 tahun.  ‘’Sebagian besar penduduk baru tersebut adalah angkatan kerja yang  berumur antara 19-30 tahun,’’ jelasnya.    

Terkait meningkatnya warga pendatang  baru tersebut, Maria Regina Kamisopa menjelaskan bahwa  tidak ada ada yang bisa dilakukan. Karena yang datang itu adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak  tinggal dimana saja di seluruh Indonesia.

‘’Itu hak setiap warga negara. Karena urusan warga negara ini adalah urusan pusat. Karena  penduduk itu bukan hanya warga negara Indonesia  tapi juga warga asing yang berdomisi dengan izin tetap atau izin sementara di Indonesia dan orang Indonesia yang berdomisili di luar negari sehingga urusan kependudukan ini urusan pusat.  Sekali lagi,  sebagai warga negara memiliki hak untuk tinggal di seluruh wilayah indonesia,’’ tandasnya. (ulo)   

Baca Juga :  Rumah Baca di Tapal Batas untuk Cerdaskan Anak Bangsa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Adanya rencana Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan merekrut 1.000 calon ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan memicu meningkatknya jumlah dari orang luar masuk ke Merauke.

‘’Sejak ada pemakaran, jumlah orang luar yang datang ke Merauke meningkat signifikan. Apalagi setelah Pemprov Papua Selatan mengumumkan rencana menerima ASN. Selisih orang yang masuk dan keluar itu sangat tinggi. Orang yang masuk lebih banyak dibandingkan yang keluar. Perbulannya, rata-rata pendatang baru sekitar 1.000 orang,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Maria Regina Kamisopa di Merauke, Jumat (05/07/2024).

Maria Regina Kamisopa menjelaskan bahwa adanya data peningkatan jumlah warga luar yang masuk Merauke tersebut dari perpindahan penduduk yang dicatat di  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Merauke. ‘’Setiap bulannya kita laporkan baik ke provinsi maupun ke pusat,’’ katanya.

Baca Juga :  Pansus DPR Merauke Beri 8 Catatan Pelaksanaan APBD 2022

Penduduk baru yang pindah ke Merauke ini, jelas Maria Regina Kamisopa memiliki  umur antara 19-30 tahun.  ‘’Sebagian besar penduduk baru tersebut adalah angkatan kerja yang  berumur antara 19-30 tahun,’’ jelasnya.    

Terkait meningkatnya warga pendatang  baru tersebut, Maria Regina Kamisopa menjelaskan bahwa  tidak ada ada yang bisa dilakukan. Karena yang datang itu adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak  tinggal dimana saja di seluruh Indonesia.

‘’Itu hak setiap warga negara. Karena urusan warga negara ini adalah urusan pusat. Karena  penduduk itu bukan hanya warga negara Indonesia  tapi juga warga asing yang berdomisi dengan izin tetap atau izin sementara di Indonesia dan orang Indonesia yang berdomisili di luar negari sehingga urusan kependudukan ini urusan pusat.  Sekali lagi,  sebagai warga negara memiliki hak untuk tinggal di seluruh wilayah indonesia,’’ tandasnya. (ulo)   

Baca Juga :  Kantor Dinas Tanaman Pangan Diobok-Obok Pencuri

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya

/