Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Siap Buka Pasar Hewan

MERAUKE-Jelang hari kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan  Kabupaten  Merauke  siap untuk membuka pasar  hewan  di Rumah Pemotongan   Hewan  (RPH)   jalan  Cikombong, Merauke. Kepala  Seksi  Kesehatan Masyarakat Veteriner  Dinas  Peternakan dan kesehatan Hewan Kabupatenn Merauke  drh. Richardo C.A Rumlus, S.Pt, menjelaskan pasar kurban  ini akan  mulai dibuka  20-30   Juli 2020.  

drh. Richardo C.A Rumlus, S.Pt,

 “Kami  hanya  menyediakan     tempat. Sementara  yang siapkan   ternaknya   bisa langsung  dari para jagal  maupun dari peternak sapi  sendiri,’’ kata    Richardo C.A Rumlus. 

  Namun yang pasti, hewan yang ada di pasar hewan tersebut sudah ditimbang dan  telah memenuhi  syarat. Misalnya, sapi jantan tersebut minimal  berumur 2 tahun. “Kalau  umurnya di bawah  2 tahun,  maka itu tidak boleh dipotong. Jadi sekali lagi, kami hanya menyediakan   tempat dan    kita timbang. Soal harga  itu  urusan antara  penjual dan  pembeli  berapa  harga yang disepakati,’’ jelasnya.  

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial Peringati  33 Tahun Pengabdian Alumni Akabri

  Selain menyediakan  tempat,   lanjut Richardo, pihaknya    juga akan  melakukan pemeriksaan kesehatan  terhadap hewan  kurban  tersebut.   ‘’Untuk  hewan kurban yang dipotong di masjid-masjid, kami yang akan datang melakukan  pemeriksaan ke sana,’’ jelasnya. 

  Meski selama ini     belum ada temuan  hewan yang mau dikurbankan   tersebut  tidak layak, namun  menurut Richardo  bahwa sudah    SOP demikian. “Kalau   ada yang  cacat   baik dari fisik  maupun  dari sisi kesehatan kita minta untuk   segera diganti,” terangnya. (ulo/tri)   

MERAUKE-Jelang hari kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan  Kabupaten  Merauke  siap untuk membuka pasar  hewan  di Rumah Pemotongan   Hewan  (RPH)   jalan  Cikombong, Merauke. Kepala  Seksi  Kesehatan Masyarakat Veteriner  Dinas  Peternakan dan kesehatan Hewan Kabupatenn Merauke  drh. Richardo C.A Rumlus, S.Pt, menjelaskan pasar kurban  ini akan  mulai dibuka  20-30   Juli 2020.  

drh. Richardo C.A Rumlus, S.Pt,

 “Kami  hanya  menyediakan     tempat. Sementara  yang siapkan   ternaknya   bisa langsung  dari para jagal  maupun dari peternak sapi  sendiri,’’ kata    Richardo C.A Rumlus. 

  Namun yang pasti, hewan yang ada di pasar hewan tersebut sudah ditimbang dan  telah memenuhi  syarat. Misalnya, sapi jantan tersebut minimal  berumur 2 tahun. “Kalau  umurnya di bawah  2 tahun,  maka itu tidak boleh dipotong. Jadi sekali lagi, kami hanya menyediakan   tempat dan    kita timbang. Soal harga  itu  urusan antara  penjual dan  pembeli  berapa  harga yang disepakati,’’ jelasnya.  

Baca Juga :  Bupati Romanus Instruksikan Seluruh Warga Kibarkan Merah Putih

  Selain menyediakan  tempat,   lanjut Richardo, pihaknya    juga akan  melakukan pemeriksaan kesehatan  terhadap hewan  kurban  tersebut.   ‘’Untuk  hewan kurban yang dipotong di masjid-masjid, kami yang akan datang melakukan  pemeriksaan ke sana,’’ jelasnya. 

  Meski selama ini     belum ada temuan  hewan yang mau dikurbankan   tersebut  tidak layak, namun  menurut Richardo  bahwa sudah    SOP demikian. “Kalau   ada yang  cacat   baik dari fisik  maupun  dari sisi kesehatan kita minta untuk   segera diganti,” terangnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya