Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA -Menyongsong peringatan Hari anti narkotika internasional (HANI) 2024 secara virtual. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mengelar deklarasi anti Narkoba bertempat di Pasar PLBN Skouw perbatasan RI – PNG, bersama Masyarakat Pesisir di Perbatasan Negara Indonesia,Senin (24/6) sekira pukul 10.00 WIT.

   Deklarasi Anti Narkoba itu diserukan secara hybrid oleh sekitar 4.400 orang dari wilayah pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, dan stakeholder terkait lainnya.

   Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si.. Dia menyampaikan semangat persatuan dan kesatuan, antara masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia.

   Secara tegas ia menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga :  Mulai Jemput Tamu Besar Hingga yang Berbau Sakral Bisa Dimainkan

   “Deklarasi antinarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan,” kata Komjen Pol. Marthinus dalam sambutannya, Senin (24/6).

  Sebagaimana diketahui, wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyeludupan narkotika. Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka, sehingga menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika, sebagai jalur peredaran gelap narkotika.

   Deklarasi antinarkoba dalam rangka peringatan HANI Tahun 2024 ini Komjen Pol. Marthinus, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika.  “Ini sebagai bentuk komitmen bersama juga telah dilakukan penandatangan pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba yang dilakukan peserta deklarasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang

  Dalam Kegiatan tersebut Kepala BNNP Papua memberikan Piagam Penghargaan dan terima kasih atas peran serta dalam mendukung Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan di Skouw RI – PNG yang diberikan kepada PLBN Skouw, Satgas Pamtas RI – PNG dan Pos Angkatan Laut di Skouw. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA -Menyongsong peringatan Hari anti narkotika internasional (HANI) 2024 secara virtual. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mengelar deklarasi anti Narkoba bertempat di Pasar PLBN Skouw perbatasan RI – PNG, bersama Masyarakat Pesisir di Perbatasan Negara Indonesia,Senin (24/6) sekira pukul 10.00 WIT.

   Deklarasi Anti Narkoba itu diserukan secara hybrid oleh sekitar 4.400 orang dari wilayah pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, dan stakeholder terkait lainnya.

   Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si.. Dia menyampaikan semangat persatuan dan kesatuan, antara masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia.

   Secara tegas ia menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga :  Dua Pengguna Sabu Dibekuk di Hotel Mewah

   “Deklarasi antinarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan,” kata Komjen Pol. Marthinus dalam sambutannya, Senin (24/6).

  Sebagaimana diketahui, wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyeludupan narkotika. Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka, sehingga menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika, sebagai jalur peredaran gelap narkotika.

   Deklarasi antinarkoba dalam rangka peringatan HANI Tahun 2024 ini Komjen Pol. Marthinus, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika.  “Ini sebagai bentuk komitmen bersama juga telah dilakukan penandatangan pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba yang dilakukan peserta deklarasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Terminal Bayangan, Dishub Diminta Bertindak Tegas

  Dalam Kegiatan tersebut Kepala BNNP Papua memberikan Piagam Penghargaan dan terima kasih atas peran serta dalam mendukung Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan di Skouw RI – PNG yang diberikan kepada PLBN Skouw, Satgas Pamtas RI – PNG dan Pos Angkatan Laut di Skouw. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya