Tertimpa Batu di Mile 46, Seorang Pendulang Tewas

MIMIKA – Seorang pendulang bernama Jemmi Sahetapy (43) dilaporkan meninggal dunia di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), di Mile 46 usai terhimpit batu pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona mengatakan, informasi ini pun sampai ke Polsek Kuala Kencana dan pihak Security Risk Management (SRM) PTFI dan langsung melakukan upaya evakuasi.

“Gabungan personel Polsek Kuala Kencana dan personel SRM PTFI 4 personel respon cepat adanya informasih TKP seorang pendulang emas liar meninggal dunia akibat tertindis batu di area PTFI mile-46 Distrik Kuala Kencana,” kata Ipda Hempy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/6/2024).

Hempy menjelaskan, berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, awalnya sekitar pukul 10.34 WIT, saat Jemmi di pinggir kali Mile 46 Distrik Kuala Kencana tengah mengambil material pasir untuk di dulang di mana saat mengambil material pasir dulang.

Tiba-tiba, batu yang tersusun dua di bagian atas jatuh dan menimpa korban yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka parah dan kaki terhimpit batu. Kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian, rekan-rekan korban yang berada di sekitar TKP melihat kejadian langsung mengevakuasi korban di bawah ke Camp tempat tinggalnya para pendulang.

Hempy juga menjelaskan bahwa rekan-rekan korban sudah berusaha membawa ke Mile 38 untuk menunggu Ambulance yang datang jemput.

Selanjutnya, untuk kelancaran proses evekuasi korban, personil Polsek Kuala Kencana melakukan koordinasi dengan pihak SRM PTFI guna meminta bantuan kendaraan jemput personil untuk bersama-sama merespon ke lokasi.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kerukunan Keluarga Maluku di Mimika untuk menyediakan mobil Ambulance dan titik kumlul di Polsek Kuala Kencana bersama-sama dengan personel Polsek dan personel Security menuju ke mile 38.

“Dengan menggunakan mobil Ambulance menuju rumah duka dijalan Cemara Nawaripi Timika untuk disemayamkan dengan pengawalan personel Polsek Kuala Kencana dan diterima keluarga,” pungkas Hempy.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Seorang pendulang bernama Jemmi Sahetapy (43) dilaporkan meninggal dunia di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), di Mile 46 usai terhimpit batu pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona mengatakan, informasi ini pun sampai ke Polsek Kuala Kencana dan pihak Security Risk Management (SRM) PTFI dan langsung melakukan upaya evakuasi.

“Gabungan personel Polsek Kuala Kencana dan personel SRM PTFI 4 personel respon cepat adanya informasih TKP seorang pendulang emas liar meninggal dunia akibat tertindis batu di area PTFI mile-46 Distrik Kuala Kencana,” kata Ipda Hempy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/6/2024).

Hempy menjelaskan, berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, awalnya sekitar pukul 10.34 WIT, saat Jemmi di pinggir kali Mile 46 Distrik Kuala Kencana tengah mengambil material pasir untuk di dulang di mana saat mengambil material pasir dulang.

Tiba-tiba, batu yang tersusun dua di bagian atas jatuh dan menimpa korban yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka parah dan kaki terhimpit batu. Kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian, rekan-rekan korban yang berada di sekitar TKP melihat kejadian langsung mengevakuasi korban di bawah ke Camp tempat tinggalnya para pendulang.

Hempy juga menjelaskan bahwa rekan-rekan korban sudah berusaha membawa ke Mile 38 untuk menunggu Ambulance yang datang jemput.

Selanjutnya, untuk kelancaran proses evekuasi korban, personil Polsek Kuala Kencana melakukan koordinasi dengan pihak SRM PTFI guna meminta bantuan kendaraan jemput personil untuk bersama-sama merespon ke lokasi.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kerukunan Keluarga Maluku di Mimika untuk menyediakan mobil Ambulance dan titik kumlul di Polsek Kuala Kencana bersama-sama dengan personel Polsek dan personel Security menuju ke mile 38.

“Dengan menggunakan mobil Ambulance menuju rumah duka dijalan Cemara Nawaripi Timika untuk disemayamkan dengan pengawalan personel Polsek Kuala Kencana dan diterima keluarga,” pungkas Hempy.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya