Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Komnas HAM: Masyarakat di Daerah Rawan Konflik, Harus Proteksi Diri!

JAYAPURA – Komisi Nasional  (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) ingatkan masyarakat  yang berada di wilayah wilayah rawan konflik seperti Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Yahukimo, Dogiyai, Paniai agar aktivitasnya memperhatikan keamanan diri.

  Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan hal ini seiring dengan gangguan keamanan atau konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah tersebut.

“Jika sudah tahu wilayah itu merupakan wilayah yang rawan, sebaiknya jangan mengambil  resiko dan harus ada proteksi diri,” ucap Frits, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/6).

  Frits juga meminta aparat harus memberi perhatian kepada wilayah wilayah yang kerap terjadi potensi konflik, agar kemudian masyarat menghindarinya.

  “Bila perlu wilayah wilayah tertentu untuk masyarakat dengan status tertentu jangan masuk di daerah yang dianggap rawan, sebab ancamannya besar. Jadi harus ada proteksi juga di wilayah wilayah rawan konflik,” kata Frits.

Baca Juga :  Dua Pelaku Persetubuhan Anak Terancam 15 Tahun

  Yang perlu diingat kata Frits, melakukan penyerangan terhadap sipil lalu melanggar prinsip prinsip HAM akan mendapat kecaman baik di Nasional tapi juga masyarakat Internasional. Atau justru memberikan hal buruk kepada kelompok tertentu yang salah satunya adalah OPM.

  “Jangan sampai kemudian kelompok ini (OPM/KSB-red) distigma lalu dilabeling dengan  label tertentu yang bisa mendapat kecaman secara luas,” ujarnya.

  “Jangan sampai tindakan tindakan kekerasan yang dilakukan kemudian diberikan labeling  yang menjadi musuh masyarakat Internasional,” sambung Frits.

  Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Komnas HAM Papua, Melky Weruin, mengatakan   harus ada pemetaan terhadap wilayah wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi dan negara harus memastikan rasa aman bagi warga sipil di daerah tersebut.

“Jika bicara tanggung jawab, maka ini menjadi tanggung jawab negara. Dan berulang kali kami ingatkan agar negara mesti menempuh kebijakan dengan mengambil langkah langkah yang kongkrit untuk memastikan warga sipil dimana pun berada dia harus aman dan nyaman,” kata Melky.

Baca Juga :  Dorong Pengembangan  RS Pusat Penelitian di Perbatasan Negara

   Menurut Melky, harus ada jaminan keamanan dan jaminan ketertiban di setiap daerah. Dengan demikian warga bisa hidup aman dan tertib. “Beda konteks kalau kemudian ada kontak tembak,” ujarnya.

  Sebelumnya, data Komnas HAM korban luka dan meninggal dunia periode Januari-Juni 2024 di tanah Papua. Total korban 53 orang dimana 21 orang luka luka dan 32 orang meninggal dunia.

Sementara peristiwa kekerasan  25 peristiwa kontak tembak dan penembakan, 10 peristiwa penganiayaan dan 7 peristiwa pengerusakan). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Komisi Nasional  (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) ingatkan masyarakat  yang berada di wilayah wilayah rawan konflik seperti Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Yahukimo, Dogiyai, Paniai agar aktivitasnya memperhatikan keamanan diri.

  Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan hal ini seiring dengan gangguan keamanan atau konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah tersebut.

“Jika sudah tahu wilayah itu merupakan wilayah yang rawan, sebaiknya jangan mengambil  resiko dan harus ada proteksi diri,” ucap Frits, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/6).

  Frits juga meminta aparat harus memberi perhatian kepada wilayah wilayah yang kerap terjadi potensi konflik, agar kemudian masyarat menghindarinya.

  “Bila perlu wilayah wilayah tertentu untuk masyarakat dengan status tertentu jangan masuk di daerah yang dianggap rawan, sebab ancamannya besar. Jadi harus ada proteksi juga di wilayah wilayah rawan konflik,” kata Frits.

Baca Juga :  TPNPB Jadikan TNI Sasaran Khusus

  Yang perlu diingat kata Frits, melakukan penyerangan terhadap sipil lalu melanggar prinsip prinsip HAM akan mendapat kecaman baik di Nasional tapi juga masyarakat Internasional. Atau justru memberikan hal buruk kepada kelompok tertentu yang salah satunya adalah OPM.

  “Jangan sampai kemudian kelompok ini (OPM/KSB-red) distigma lalu dilabeling dengan  label tertentu yang bisa mendapat kecaman secara luas,” ujarnya.

  “Jangan sampai tindakan tindakan kekerasan yang dilakukan kemudian diberikan labeling  yang menjadi musuh masyarakat Internasional,” sambung Frits.

  Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Komnas HAM Papua, Melky Weruin, mengatakan   harus ada pemetaan terhadap wilayah wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi dan negara harus memastikan rasa aman bagi warga sipil di daerah tersebut.

“Jika bicara tanggung jawab, maka ini menjadi tanggung jawab negara. Dan berulang kali kami ingatkan agar negara mesti menempuh kebijakan dengan mengambil langkah langkah yang kongkrit untuk memastikan warga sipil dimana pun berada dia harus aman dan nyaman,” kata Melky.

Baca Juga :  Komnas HAM Akan Lakukan Investigasi

   Menurut Melky, harus ada jaminan keamanan dan jaminan ketertiban di setiap daerah. Dengan demikian warga bisa hidup aman dan tertib. “Beda konteks kalau kemudian ada kontak tembak,” ujarnya.

  Sebelumnya, data Komnas HAM korban luka dan meninggal dunia periode Januari-Juni 2024 di tanah Papua. Total korban 53 orang dimana 21 orang luka luka dan 32 orang meninggal dunia.

Sementara peristiwa kekerasan  25 peristiwa kontak tembak dan penembakan, 10 peristiwa penganiayaan dan 7 peristiwa pengerusakan). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya