MERAUKE– Setelah sempat mengeluarkan larangan masuknya babi maupun daging babi dari Merauke akibat penyakit antraks, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali bisa menerima pengiriman babi maupun daging babi dari Merauke.
‘’Untuk Wamena sudah bisa kembali terima Babi. Tadi saya sudah tandatangani surat rekomendasi untuk pengiriman 3 ekor babi ke Wamena,’’ kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya, saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (04/06/2024).
Martha Bayu Wijaya menjelaskan, bahwa pengiriman babi tersebut dapat dilakukan setelah pihaknya meminta rekomendari dari pemerintah Kabupaten Jayawijaya dimana sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi dari Provinsi Papua Selatan terkait status penyakit Antraks di Provinsi Papua Selatan itu.
Martha mengungkapkan, tidak hanya babi hidup yang bisa dikirim kembali ke Wamena namun juga dagingnya. Namun untuk mengirim babi dan dalam bentuk daging tersebut, jelas dia, harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu apakah babi dan daging yang dikirim tersebut sehat dan layak dikonsumsi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan Paino mengatakan bahwa untuk penyakit antraks yang sempat membuat ratusan ekor sapi dan puluhan ekor babi mati di Merauke sudah dinyatakan bebas berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner Maros. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos