Sunday, July 7, 2024
28.7 C
Jayapura

Polisi Akan Olah TKP Pengrusakan Kantor Maxim Timika

MIMIKA – Kepolisiaan Resor Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.

Diketahui, kantor Transportasi Online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara lantaran pada Rabu 8 Mei 2024 lalu sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim.

Mereka secara membabi buta melakukan pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim dengan mencopot kemudian menghancurkannya.

  Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”. Aksi ini sempat direkam oleh beberapa warga di ruko-ruko yang berada di sekitar Kantor Maxim. Namun, rekaman tersebut secara paksa diminta pihak sopir rental untuk segera dihapus.

Baca Juga :  Terkait Kematian Nelson Pakage, Polisi Sudah Periksa 4 Orang Saksi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq membenarkan, laporan terkait pengrusakan tersebut sudah dikantongi.  “Terkait pengrusakan memang laporan polisinya sudah masuk di kita. Makanya kita baru mau olah TKP itu, rencananya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Kasat Reskrim melanjutkan, olah TKP Kantor Maxim Timika ini akan dilakukan hari ini.

Sementara itu, terkait dengan pelaku serta identitasnya kata Iptu Fajar belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.  “Nah itu dia, kita kan masih dalam penyelidikan toh. Rencana sebentar kita ke sana untuk olah TKP, nanti kami update kalo sudah ada perkembangan,” pungkasnya. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  100 Personel Polres Dikerahkan Amankan Pleno Penetapan di Mimika 

MIMIKA – Kepolisiaan Resor Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.

Diketahui, kantor Transportasi Online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara lantaran pada Rabu 8 Mei 2024 lalu sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim.

Mereka secara membabi buta melakukan pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim dengan mencopot kemudian menghancurkannya.

  Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”. Aksi ini sempat direkam oleh beberapa warga di ruko-ruko yang berada di sekitar Kantor Maxim. Namun, rekaman tersebut secara paksa diminta pihak sopir rental untuk segera dihapus.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang PTFI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Papua

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq membenarkan, laporan terkait pengrusakan tersebut sudah dikantongi.  “Terkait pengrusakan memang laporan polisinya sudah masuk di kita. Makanya kita baru mau olah TKP itu, rencananya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Kasat Reskrim melanjutkan, olah TKP Kantor Maxim Timika ini akan dilakukan hari ini.

Sementara itu, terkait dengan pelaku serta identitasnya kata Iptu Fajar belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.  “Nah itu dia, kita kan masih dalam penyelidikan toh. Rencana sebentar kita ke sana untuk olah TKP, nanti kami update kalo sudah ada perkembangan,” pungkasnya. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  100 Personel Polres Dikerahkan Amankan Pleno Penetapan di Mimika 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya