Sunday, July 6, 2025
21.6 C
Jayapura

Mimika Darurat Sampah, Lurah Inauga Tertibkan TPS Liar di Wilayahnya

MIMIKA – Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Mimika akan kebersihan lingkungan masih sangat minim. Seperti halnya di Kelurahan Inauga dimana masih banyak tempat pembuangan sementara (TPS) liar alias ilegal.

Banyaknya TPS ilegal di Kelurahan Inauga ini kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya tempat bisnis di kawasan tersebut.

Berbagai aduan sering diadu ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang sering membuang sampah di luar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar saat ditemui mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam terkait hal tersebut.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, pihaknya pun mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga dengan memasang garis polisi (Police Line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

Baca Juga :  Soal Limbah Medis, Dinkes Segera Panggil Faskes Se-Kabupaten Mimika

Selain memasang tanda larangan, pihaknya juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri.

“Kami jaga malam hari, dari jam 6 sampai jam 11 kami jaga terus, kalau ada warga buang sampah kami langsung arahkan untuk buang di Jalan Bisiri, kita (Kelurahan Inauga) punya TPS di Jalan Busiri,” ungkap Gerson saat ditemui di sela-sela kesibukannya memasang tanda larangan saat menutup TPS liar.

Gerson menjelaskan, untuk waktu membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 WIT sampai pukul 06.00 WIT. Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Pasca Diluncurkan, Mimika Mulai Terapkan Plat Nomor Berkode PT

MIMIKA – Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Mimika akan kebersihan lingkungan masih sangat minim. Seperti halnya di Kelurahan Inauga dimana masih banyak tempat pembuangan sementara (TPS) liar alias ilegal.

Banyaknya TPS ilegal di Kelurahan Inauga ini kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya tempat bisnis di kawasan tersebut.

Berbagai aduan sering diadu ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang sering membuang sampah di luar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar saat ditemui mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam terkait hal tersebut.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, pihaknya pun mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga dengan memasang garis polisi (Police Line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

Baca Juga :  Freeport Berbagi Praktik Baik Upaya Menjaga Keanekaragaman Hayati di Papua

Selain memasang tanda larangan, pihaknya juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri.

“Kami jaga malam hari, dari jam 6 sampai jam 11 kami jaga terus, kalau ada warga buang sampah kami langsung arahkan untuk buang di Jalan Bisiri, kita (Kelurahan Inauga) punya TPS di Jalan Busiri,” ungkap Gerson saat ditemui di sela-sela kesibukannya memasang tanda larangan saat menutup TPS liar.

Gerson menjelaskan, untuk waktu membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 WIT sampai pukul 06.00 WIT. Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Tak Ada yang Mengaku Pemilik Ratusan Liter Sopi di Pelabuhan Poumako

Berita Terbaru

Artikel Lainnya